JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga mengunjungi posko aduan penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) di kantor Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Salah satunya Hari (35), warga RT 005/RW 03 Kelurahan Petamburan. Dia datang ke posko aduan untuk mengurus data kependudukannya karena ia menerima informasi yang menyebutkan dirinya harus melapor untuk penertiban data kependudukan.
"Saya baca-baca (tujuan program ini) untuk menertibkan data kependudukan warga DKI Jakarta yang masih stay (tinggal di Jakarta), atau yang sudah keluar domisili. Lebih ke menertibkan," ujar Hari kepada Kompas.com saat diwawancarai di kantor Kelurahan Petamburan.
Menurut Hari, data pribadinya masih sesuai. Namun, ia memilih untuk tetap melapor karena tidak ingin repot akibat NIK-nya dinonaktifkan.
Baca juga: Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga
Hari menerima penjelasan mengenai prosedur yang harus dilakukannya setelah bertemu dengan Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Kependudukan dan Catatan Sipil Kelurahan Petamburan (Dukcapil) Kelurahan Petamburan Muhammad Fahri.
Ia diminta meninggalkan nomor telepon agar pengurus kelurahan bisa mengirimkan sejumlah formulir untuk memvalidasi status kependudukannya.
"Penjelasan pengurus kelurahan membantu. Namun, saya kira datang ke sini bisa langsung terselesaikan (urusannya). Tapi ternyata harus pending dulu, karena ada informasi formulir yang akan dikirim, baru nanti akan ada arahan lebih lanjut," papar dia.
Baca juga: Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan
Adapun, Hari berharap agar ia bisa segera kembali dihubungi oleh pihak kelurahan. Sebab, ia ingin status kependudukannya bisa tervalidasi jelas dalam waktu cepat.
"Ya saya harap setelah menyimpan nomor telepon langsung dihubungi, langsung diproses. Karena saya pengennya cepat-cepat diselesaikan, jangan menunggu atau molor," celetuk Hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.