JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Penasihat Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Fadli Zon menyebut proses pemilihan umum (Pemilu) 2024 berlangsung lebih baik dibanding Pemilu sebelumnya.
"Pemilu 2024 jauh lebih baik daripada Pemilu 2019, jauh lebih baik," ungkap Fadli dalam Obrolan Newsroom Kompas.com, Rabu (14/2/2024).
Fadli menyampaikan, ada beberapa kejadian yang dianggap merugikan pihaknya pada Pemilu 2019.
Baca juga: Yakin Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran, Fadli Zon: karena Ini Kemenangan Landslide
Namun, ia menyebut tidak menemukan kejadian yang terjadi pada Pemilu 2019 dalam Pemilu kali ini.
"2019 itu segala macem, ada yang namanya persekusi, penangkapan-penangkapan. Nah, sekarang ini relatif tidak ada ya, tidak ada penangkapan," jelasnya.
Lebih lanjut, Fadli berharap tidak ada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang gugur lebih banyak seperti Pemilu 2019.
Dan mudah-mudahan tidak ada petugas KPPS yang meninggal (lebih banyak), mudah-mudahan. Waktu itu kan ratusan yang meninggal ya, mudah-mudahan enggak ada lah," tuturnya.
Sebagai informasi, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sementara unggul 58,86 persen hitung cepat (quick count) versi Litbang Kompas, Rabu (14/2/2024).
Baca juga: Yakin Menang Pemilu Satu Putaran, Fadli Zon: Amanah Itu Kelihatannya akan Jatuh kepada Pak Prabowo
Data itu didapat dari hitung cepat Litbang Kompas pada pukul 20.45 WIB.
Sementara itu, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 25,02 persen suara.
Kemudian pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 16,12 persen suara.
Perolehan suara tersebut diperoleh dari data penghitungan yang masuk 85,20 persen, yang didapat dari total 2.000 TPS sampel.
Quick count Litbang Kompas dalam Pemilu 2024 menggunakan metodologi stratified random sampling dan memiliki margin of error sebesar 1 persen.
Quick count ini dibiayai secara mandiri oleh Harian Kompas.
Baca juga: Gibran: Kami Tidak Mengira Angka Quick Count Setinggi Ini
Hasil quick count ini bukanlah hasil resmi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2/ 2024) hingga Rabu (20/3/2024).
Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.