JAKARTA, KOMPAS.com- Perolehan suara capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di TPS 54, Cakung, Jakarta Timur, disebut tidak sesuai antara formulir C hasil dan Sirekap.
Sebuah video yang menunjukkan perbandingan hasil perolehan suara di TPS itu beredar di whatsapp.
Dalam video terlihat bahwa hasil perolehan suara Prabowo-Gibran di TPS itu adalah 74 suara. Sedangkan yang tercatat di sistem Sirekap itu 748 suara.
Baca juga: Bawaslu Tegaskan Pemenang Pilpres Tak Ditentukan Data di Sirekap, tapi Perhitungan Manual Berjenjang
Hal itu juga terjadi pada perolehan suara pasangan Ganjar-Mahfud. Di dalam formulir di TPS, pasangan ini mendapat 16 suara. Namun dalam sistem Sirekap mendapat 160 suara.
Terkait video itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan, pihaknya tengah menelusuri terkait informasi tersebut.
"Bawaslu Jaktim sedang menelusuri kebenaran peristiwa tersebut," kata Benny kepada Kompas.com, Kamis (15/2/2024).
Dikonfirmasi secara terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Burhanuddin mengatakan, bahwa itu hanya kesalahan yang terjadi pada sistem Sirekap.
Baca juga: Banyak Temuan Kesalahan Jumlah Suara di Sirekap, KPU Harus Klarifikasi Salah Input Atau Kesengajaan
Adapun saat ini kesalahan dalam menginput itu telah diperbaiki. Data pada sistem Sirekap untuk TPS 54 Cakung, Pulogebang, Jakarta Timur telah diperbaiki.
"Iya, banyak kesalahan sistem Sirekap, sehingga diriset ulang. Banyak KPPS yang tidak menggunakan Sirekap," kata Burhanuddin.
"Kalau (masalah) ini memang sudah pasti tidak wajar, karena melebihi jumlah pemilih di TPS. Pemilih di TPS kan paling banyak 300," lanjut Burhanuddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.