BOGOR, KOMPAS.com - Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bogor, Sopian Ali Agam, mempersilakan masyarakat melapor jika melihat dugaan kecurangan pemilu oleh paslon nomor urut 02 Prabowo- Gibran selama proses rekapitulasi suara.
“Jika ada kecurangan tinggal buktikan saja,” ucap Sopian saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (15/2/2024).
Menurut Sopian, jika masyarakat melihat atau menemui adanya dugaan kecurangan pemilu, bisa langsung melaporkan disertai dengan bukti baik berupa foto, video, dan menunjukkan lokasi dalam peristiwa pelanggaran.
Baca juga: Ada Surat Suara Prabowo dan Anies yang Sudah Tercoblos di Bekasi, Awalnya untuk Warga yang Sakit
Penyelesaian segala praktik dugaan kecurangan sepenuhnya diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Laporin saja kan sudah ada Bawaslu. Kasih buktinya, di mana tempatnya, siapa orangnya,” tutur Sopian.
Sopian menyampaikan, jika memang telah terjadi kecurangan sebaiknya dilaporkan sesuai prosedur.
“Langsung laporin, enggak usah koar-koar. Kalau di media sosial bisa aja itu koar-koar sendiri,” ucap Sopian.
Baca juga: Bawaslu Terima Laporan Surat Suara Prabowo dan Anies Sudah Tercoblos Duluan di Bekasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.