Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Surat Suara Prabowo dan Anies yang Sudah Tercoblos di Bekasi, Awalnya untuk Warga yang Sakit

Kompas.com - 15/02/2024, 15:37 WIB
Firda Janati,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Surat suara pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Bekasi sudah tercoblos sebelum pelaksanaan pemungutan suara di Kota Bekasi, Rabu (14/2/2024).

Kordiv Pencegahan Humas dan Parmas Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki menuturkan, kejadian itu ada di TPS 36 Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan.

Selain Prabowo-Gibran, surat suara Anies-Muhaimin juga sudah tercoblos di TPS 33 Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

"(Pemilih) yang di Jakamulya Bekasi Selatan itu kan memang kondisinya di rumah, jadi karena kondisi sakit diantar surat suaranya ke rumah," ujar Nisa saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/2/2024).

Baca juga: Bawaslu Terima Laporan Dua Surat Suara Pilpres Sudah Tercoblos Duluan di Bekasi

Nisa menuturkan, surat suara itu diantar oleh ketua KPPS, anggota KPPS, pengawas TPS dan ada saksi dari peserta pemilu.

"Jadi diantar, pas dibuka itu kertas suara presiden-wakil presiden sudah tercoblos. Kalau yang di Jakamulya nomor 2," tuturnya.

Alhasil, pihak keluarga pemilih mengambil bukti video tercoblosnya surat suara Prabowo-Gibran dan tersebar luas di media sosial X.

Nisa memastikan, pemilih tersebut telah mendapatkan surat suara penggantinya di hari yang sama saat pencoblosan.

"Makanya langsung diganti surat suaranya, di hari yang sama, itu dianggap surat suara rusak," imbuhnya.

Baca juga: Bawaslu Kota Bekasi Usut Laporan Politik Uang Caleg DPR Partai Golkar

Sebagai informasi, pemilih berhak meminta surat suara pengganti sesuai dengan Pedoman KPU Nomor 66 Tahun 2004 tentang pedoman teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan umum.

Apabila pemilih menerima surat suara dalam keadaan rusak atau pemilih keliru dalam mencoblos, pemilih dapat meminta surat suara pengganti kepada ketua KPPS dengan ketentuan:

1. Pemilih melaporkan hasil sebagaimana dimaksud dalam huruf q atau melaporkan bahwa Pemilih yang bersangkutan keliru dalam mencoblos kepada ketua KPPS;

2. Ketua KPPS wajib memberikan surat suara pengganti dan mencatat surat suara yang rusak atau keliru dicoblos tersebut dalam formulir model C. Hasil sesuai dengan jenis Pemilu; dan

3. Penggantian surat suara hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com