BEKASI, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi akan mengusut laporan dugaan politik uang yang dilakukan calon anggota legislatif (caleg) DPR dari partai Golkar di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin menuturkan, laporan itu bakal dikaji selama dua hari.
"Tindak lanjutnya kami punya waktu dua hari, dua hari waktu untuk melakukan kajian awal," kata Sodikin saat dikonfirmasi, Selasa (13/2/2024).
Baca juga: Bawaslu Kota Bekasi Terima Laporan Politik Uang Caleg DPR Partai Golkar
Sodikin menuturkan, kajian awal itu untuk menentukan apakah laporan yang dilayangkan oleh warga itu memenuhi unsur untuk diproses ke tahap selanjutnya.
"Kajian awal ini menentukan terbuktinya syarat formil dan materil, kami punya waktu dua hari pleno untuk menentukan itu," tutur dia.
Dalam laporannya, pelapor melampirkan bukti foto dan video saat warga mendapatkan uang dari amplop yang diduga diberi timses caleg tersebut.
"Ya si pelapor kan hanya mencantumkan bukti foto, kalau nanti kurang kuat kami kasih perbaikan laporan," papar Sodikin.
Sodikin berujar, pihaknya belum bisa langsung menyatakan laporan tersebut melanggar Pasal 523 UU 7 Tahun 2017.
Baca juga: Calegnya Diduga Bagikan Amplop Berisi Uang Rp 100.00, Partai Golkar: Masih Ditelusuri
"Kami tidak bisa satu orang (laporan) lalu kemudian memutuskan ini memenuhi, bahaya nanti. Kami punya mekanisme pleno mengenai penanganan pelaporan dan temuan, itu yang kami gunakan," jelas dia.
Jika terbukti melakukan politik uang, maka terlapor akan terjerat Pasal 523 UU 7 Tahun 2017 tentang peserta atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja pada Masa Tenang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung ataupun tidak langsung dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
Sebelumnya diberitakan, caleg DPR RI dari Partai Golkar diduga membagikan amplop berisikan uang Rp 100.000 kepada warga di wilayah Pondok Gede.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi Ade Puspitasari tengah menelusuri dugaan caleg partainya melakukan politik uang.
"Kami sedang melakukan langkah-langkah soal masalah itu. Masih dalam tahap penelusuran. Belum bisa memberikan informasi lebih lengkap," kata Ade saat dihubungi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.