Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penemuan Surat Suara Prabowo dan Anies yang Sudah Tercoblos Duluan di Bekasi

Kompas.com - 15/02/2024, 18:58 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Surat suara pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, sudah tercoblos sebelum pelaksanaan pemungutan suara di Kota Bekasi, Rabu (14/2/2024).

Kordiv Pencegahan Humas dan Parmas Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki menuturkan, bedanya dengan surat suara Paslon 2, Prabowo-Gibran, surat suara Anies-Imin yang sudah tercoblos itu ditemukan di TPS biasa.

"(Pemilih) enggak sakit, di TPS biasa (TPS 33) Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi)," ujar Nisa saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/2/2024).

Untuk surat suara Prabowo-Gibran yang sudah tercoblos itu berada di lokasi TPS 36 Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan.

Baca juga: Bawaslu Terima Laporan Surat Suara Prabowo dan Anies Sudah Tercoblos Duluan di Bekasi

"(Pemilih) yang di Jakamulya itu kan memang kondisinya di rumah, jadi diantar karena kondisi sakit jadi di antar surat suaranya ke rumah," ujar Nisa.

Nisa menuturkan, surat suara Prabowo-Gibran itu diantar oleh Ketua KPPS, anggota KPPS, pengawas TPS dan ada saksi dari peserta pemilu.

"Jadi diantar, pas dibuka itu kertas suara presiden-wakil presiden sudah tercoblos. Kalau yang di Jakamulya nomor 2," tuturnya.

Nisa memastikan, dua pemilih yang mendapat surat suara tercoblos itu telah mendapatkan surat suara penggantinya di hari yang sama saat pencoblosan.

Baca juga: Ada Surat Suara Prabowo dan Anies yang Sudah Tercoblos di Bekasi, Awalnya untuk Warga yang Sakit

Sebagai informasi, pemilih berhak meminta surat suara pengganti sesuai dengan Pedoman KPU Nomor 66 Tahun 2004 tentang pedoman teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan umum.

Apabila pemilih menerima surat suara dalam keadaan rusak atau pemilih keliru dalam mencoblos, pemilih dapat meminta surat suara pengganti kepada ketua KPPS dengan ketentuan:

1. Pemilih melaporkan hasil sebagaimana dimaksud dalam huruf q atau melaporkan bahwa pemilih yang bersangkutan keliru dalam mencoblos kepada ketua KPPS;

2. Ketua KPPS wajib memberikan surat suara pengganti dan mencatat surat suara yang rusak atau keliru dicoblos tersebut dalam formulir model C. Hasil sesuai dengan jenis pemilu; dan

3. Penggantian surat suara hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com