JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengolah sampah alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024, menjadi bahan bakar alternatif.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, APK yang sudah diturunkan oleh jajaran Pemprov DKI masih disimpan dan bisa diambil peserta Pemilu 2024.
“Jadi ada batas waktu harinya. Di luar itu tugasnya kepala Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Heru Budi kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, limbah APK yang tidak diambil oleh peserta Pemilu 2024 akan ditampung di tempat saringan sampah.
Baca juga: Satpol PP DKI Pastikan Seluruh APK di Flyover Telah Dicopot Jelang Pencoblosan Besok
Setelahnya, sampah APK tersebut akan dicacah dan diolah menjadi refuse derived fuel (RDF), dan bisa dijadikan bahan bakar alternatif untuk industri manufaktur.
“Kami tampung di tempat saringan sampah di TB Simatupang. Nanti kita cacah semua. Hasilnya jadi RDF lagi,” kata Asep
“Kemarin sudah ditinjau offtaker. Mereka tidak masalah hasil cacahan dari APK itu,” sambungnya.
Menurut Asep, rencana pengolahan ini sesuai dengan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang mengimbau agar sampah APK Pemilu 2024 tidak langsung dibuang ke tempat pembuangan akhir.
“Sesuai surat edaran Menteri LHK kita tidak membuang sampah APK langsung ke landfill,” pungkasnya.
Baca juga: Saat Satpol PP, Damkar, dan PPSU Bahu-membahu Berburu APK di Masa Tenang…
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.