Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Hasil "Quick Count", Ketua DPRD Minta Warga Bogor Tunggu Hasil Resmi KPU

Kompas.com - 19/02/2024, 17:26 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor Atang Trisnanto meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penghitungan suara Pemilu 2024 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebab, kata Atang, pengumuman resmi hasil penghitungan suara yang dikeluarkan KPU memiliki legitimasi kuat secara hukum dan dilindungi oleh Undang-Undang (UU).

"Ya, masyarakat tentu harus menunggu hasil penghitungan atau real count dari KPU karena memang itu yang bisa dijadikan legitimasi atas penyelenggaraan pemilu," ungkap Atang di Bogor, Senin (19/2/2024).

Atang mengungkapkan, hasil quick count yang saat ini beredar bukan menjadi barometer untuk menentukan kemenangan dalam Pemilu 2024.

Baca juga: Real Count Pileg Kota Bogor Data 35,91 Persen: PKS Unggul, Diikuti Gerindra dan Golkar

Dirinya menyebut KPU memiliki waktu paling lambat 35 hari setelah pencoblosan untuk mengumumkan hasil resmi penghitungan suara.

"Suara yang diberikan rakyat adalah amanah dan harus dikawal. Kita hormati suara rakyat dengan memastikan tidak adanya kecurangan dan manipulasi penghitungan suara," sebutnya.

"Maka itu, saat ini mari bersama-sama untuk mengawal suara sampai hasil baik Pilpres maupun Pileg.

Ia pun meminta agar masyarakat tidak terjebak dan terjerumus terhadap informasi-informasi yang menyesatkan atau hoaks.

Baca juga: [VIDEO] Muncul Hoaks Prabowo Meninggal Setelah Pencoblosan, Simak Bantahannya

"Kita sudah menjalankan kewajiban kita sebagai warga negara dengan menggunakan hak suaranya. Saatnya seluruh warga kembali ke rutinitas semula," pungkasnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus melakukan rekapitulasi suara hasil Pemilihan Umum 2024.

Sesuai jadwal yang ditetapkan rekapitulasi suara dilakukan mulai dari 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Sementara itu, soal pengumuman resmi hasil Pemilu telah diatur dalam Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017.

Hasil pemilu secara nasional, calon anggota DPR dan DPD akan ditetapkan 35 hari setelah pemungutan suara dilakukan.

Adapun, hasil perhitungan calon anggota DPD provinsi dan DPRD Kabupaten/kota akan diumumkan lebih cepat dibandingkan hasil nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com