JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus perundungan atau bullying diduga terjadi di Binus Internasional School Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Kasus tersebut mencuat setelah salah satu akun di media sosial X, yakni @BosPurwa, menulis utasan soal dugaan perundungan oleh geng bernama "Geng Tai" di sekolah tersebut terhadap salah seorang siswa.
Dalam utasan itu, disebutkan pula bahwa korban perundungan masuk ke ruang perawatan akibat mendapat sejumlah tindak kekerasan.
Baca juga: Polisi Turun Tangan Selidiki Bullying Pelajar oleh Geng Tai di Sekolah Swasta Serpong
Terkait informasi dugaan perundungan di sekolah tersebut, Polres Tangerang Selatan melakukan penelusuran.
“Iya benar, sudah kami tindak lanjuti,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino saat dikonfirmasi, Senin (19/2/2024).
Pihak penyidik telah menemui korban dan keluarganya di rumah sakit untuk meminta keterangan terkait dugaan perundungan.
Penyidik juga sudah mengecek langsung lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) perundungan.
“Proses hukum sedang berjalan,” jelas Alvino.
Secara terpisah, Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan Iptu Wendi Afrianto mengatakan, pihak keluarga korban juga sudah membuat laporan resmi ke kepolisian.
Saat ini, kasus ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan.
“LP sudah masuk ke Unit PPA Polres Tangsel,” ucap Wendi.
Baca juga: Siswa Korban Perundungan Geng Tai di Binus School Serpong Alami Memar hingga Luka Bakar
Kepala Unit PPA Polres Tangerang Selatan Ipda Galih Dwi Nuryanti menyampaikan, siswa yang jadi korban perundungan alami banyak luka memar.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan visum terhadap korban.
“Untuk korban terhadap luka yang dialami sudah kami lakukan visum. Di sebagian tubuhnya ada banyak luka memar,” ujar Galih saat dikonfirmasi, Senin.
Selain itu, korban juga disebut mengalami luka bakar yang disebabkan oleh benda panas.