Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coba Hilangkan Barang Bukti, Sopir Bajaj Buang Arit Usai Bacok Jukir di Kemayoran

Kompas.com - 20/02/2024, 15:10 WIB
Xena Olivia,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir bajaj berinisial ATH membuang senjata tajam (sajam) berupa arit di dekat rumahnya usai membacok juru parkir di Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2024).

Tujuannya untuk menghilangkan barang bukti.

"Tersangka sempat membuang sajamnya saat kami tangkap. Kami minta, (tanya) di mana dia buang. Akhirnya ketemu di dekat rumahnya juga," ujar Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Julius Simanjuntak saat konferensi pers di kantornya, Selasa (20/2/2024).

Kepada polisi, pelaku mengakui bahwa arit itu miliknya.

Saat ini, polisi masih berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk menjerat pelaku dengan pasal tambahan, yakni pasal kepemilikan senjata tajam.

Baca juga: Sopir Bajaj Vs Jukir di Kemayoran Berkelahi karena Utang Rp 130.000

Adapun tersangka ATH mulanya menemui kedua korban, juru parkir berinisial AS (35) dan TA (29), di salah satu minimarket di daerah Sumur Batu, Kemayoran, untuk menagih utang sejumlah Rp 130.000.

Saat itu, ATH dan kedua juru parkir malah cekcok. Perselisihan berujung pada AS dan TA memukul ATH di halaman parkir minimarket.

"Tersangka (ATH) tak terima. Dia kembali ke kediamannya, mengambil sebilah arit dan bercerita kepada dua tersangka lainnya, SU dan ST (adik ATH)," ujar Arnold.

Mereka kembali ke Indomaret Sumur Batu, kemudian langsung menyerang AS dan TA yang merupakan kakak adik.

Baca juga: Berawal Tagih Utang, Sopir Bajaj dan 2 Adiknya Keroyok Jukir di Kemayoran

Lalu, kedua juru parkir itu lari ke dalam Indomaret untuk mengamankan diri. Namun, ketiga pelaku ikut masuk dan mengejar kedua korban.

"Sehingga di dalam Indomaret terjadi perkelahian, terjadi adu jotos," papar Arnold.

Akibatnya, kedua korban mengalami sejumlah luka robek dan memar.

"Saat ini, kedua korban dirawat intensif di RS Yarsi Cempaka Putih," kata Arnold.

Adapun ketiga pelaku terancam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5,5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com