Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Tiga Pengedar Narkoba di Cilincing yang Simpan Sabu di Kamus Bahasa Inggris

Kompas.com - 23/02/2024, 14:34 WIB
Vincentius Mario,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Cilincing menangkap tiga tersangka pelaku kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35) pada Selasa (20/1/2024).

Polisi mulanya menangkap IK dan AAR di daerah Kramat Raya, Jakarta Pusat.

IK dan AAR disinyalir sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Jakarta Utara.

"Pelaku IK dan AAR ini sering kirim sabu dan pil di Jakarta Utara. Awalnya kedua pelaku ini berada di Kramat Raya dan kemudian kami tangkap. Adapun beberapa titik pengiriman mereka di Bendungan Melayu, Jakarta Utara," kata Kanit Reskrim Polsek Cilincing Iptu Pilipi Ginting dalam jumpa pers, Jumat (23/2/2024).

Baca juga: Pengedar Narkoba di Cilincing Ditangkap, Sabunya Disimpan di Kamus Bahasa Inggris

IK dan AAR mengaku menyimpan beberapa barang bukti di sebuah kos-kosan di Jakarta Utara.

"Kemudian setelah kami amankan IK dan AAR di Jakarta Pusat, diinterogasi, para tersangka mengaku ada kos-kosan tempat mereka menyimpan barang bukti yang kami sita di dalam dua kotak ini," jelas Pilipi.

Polisi mendapat informasi IK dan AAR mendapatkan suplai sabu dari tersangka lain berinisial RF.

"Dari keterangan berdua ini, yang menyuruh mereka melakukan jual beli atas nama RF. Kemudian kami telusuri, RF ditangkap di daerah Kemayoran," ucap Pilipi.

Ada total 122 gram narkotika jenis sabu yang disita polisi dari tangan tersangka.

Baca juga: Mau Tawuran, Pemakai Sekaligus Pengedar Sabu Tertangkap di Johar Baru

Barang bukti tersebut adalah jumlah dari sembilan paket sabu yang dibungkus oleh pelaku dalam wadah plastik klip bening.

"Barang bukti yang kami amankan ada sembilan bungkus plastik narkotika sabu dengan kurang lebih berat 126 gram," kata Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta.

Selain itu, polisi juga menyita satu bungkus plastik narkotika jenis ekstasi sebanyak 60 butir dengan berat 60,5 gram.

Para pelaku memasukkan sebagian besar sabu ke dalam brangkas yang bersampul kamus Bahasa Inggris dan buku Creatures of The Sea karya Marina Fisher.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 144 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 jo. Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana di atas lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com