Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Nyatakan Penyitaan Akun Instagram, Email, dan Ponsel Aiman Witjaksono Sesuai Prosedur

Kompas.com - 27/02/2024, 18:44 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyitaan akun Instagram, email, sim card, dan ponsel milik Aiman Witjaksono oleh penyidik disebut telah sesuai prosedur.

Hal itu diungkapkan oleh Hakim Tunggal Delta Tamtama saat membacakan putusan gugatan praperadilan yang diajukan Aiman terkait sah atau tidaknya penyitaan ponsel miliknya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).

"Hakim berkeyakinan bahwa penyitaan barang bukti tersebut, yang ditahan Termohon adalah sah dan sesuai dengan prosedur,” ujar hakim di ruang sidang utama.

Baca juga: Hakim: Surat Penyitaan HP Aiman yang Ditandatangani Wakil Ketua PN Tetap Sah

Hakim Delta menerangkan, penyitaan empat barang bukti tersebut sudah sesuai prosedur karena berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang menyeret nama Aiman.

Maka dari itu, dalam rangka proses penyelidikan, penyidik perlu menyita barang bukti di atas.

“Menimbang bahwa penyitaan yang dilakukan Termohon berupa HP, sim card, akun instagram, dan akun email bertujuan untuk menemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana yang diduga dilakukan Pemohon,” ungkap hakim.

Dengan adanya dua alat bukti atau lebih, maka diharapkan dapat memperjelas suatu dugaan tindak pidana.

Baca juga: Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono Terkait Penyitaan Ponsel

“Sehingga dengan adanya dua alat bukti yang lebih dan barang bukti diharapkan dapat membentuk suatu konstruksi yang memperjelas suatu dugaan tindak pidana yang dilakukan Pemohon,” tegas hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Megapolitan
Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com