Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Firli Bahuri Bantah Kliennya Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Kompas.com - 28/02/2024, 16:24 WIB
Zintan Prihatini,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara eks Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah kliennya mangkir dalam pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (26/2/2024).

"Pertama (alasan tidak datang) ada kegiatan yang bersamaan. Begitu saja," kata Ian saat dikonfirmasi, Rabu (28/2/2024).

Ian mengaku pihaknya telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.

Baca juga: Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Keenam, Kuasa Hukum Mengaku Hilang Kontak

"Kami sudah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan. Yang datang itu saya ke Bareskrim sama ke Polda Metro," ungkap Ian.

Menurut dia, waktu penundaan pemeriksaan bergantung pada penyidik. Ian memastikan, masih berkomunikasi dengan Firli Bahuri.

"(Firli) ada di rumah dia," ucap Ian.

Dalam kesempatan itu, Ian mengklarifikasi pernyataan Pengacara Fahri Bachmid yang mengaku telah hilang kontak dengan Firli. Menurut Ian, kantor tempat Fahri bekerja merupakan kuasa hukum saat gugatan praperadilan diajukan Firli.

"Kuasanya juga sudah dicabut sama Pak Firli. Karena kami mencabut praperadilan yang kedua. Jadi kalau dia mengaku-ngaku sebagai kuasa hukum Pak Filri itu tidak berdasarkan hukum," tutur dia.

Untuk diketahui, Firli tak menghadiri pemeriksaan keenam di Mabes Polri. Sebelumnya, ia sudah dua kali diperiksa sebagai saksi dan tiga kali sebagai tersangka.

"(Firli) tidak hadir," ucap Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa.

Baca juga: Firli Tak Penuhi Panggilan Keenam Polisi Terkait Kasus Pemerasan SYL

Namun, Arief tidak memberikan rincian alasan Firli tidak hadiri pemeriksaan.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik masih melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan terhadap SYL.

Ade menyebut, hal ini dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melimpahkan kembali berkas perkara.

Adapun Firli telah diperiksa dua kali sebagai saksi terlapor pada 24 Oktober 2023 dan 16 November 2023. Setelahnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 22 November 2023.

Syahrul diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Baca juga: Berkas Kasus Firli Bahuri Belum Rampung, Polda Metro: Sedang Dilengkapi...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com