JAKARTA, KOMPAS.com - Faizal Hafied, kuasa hukum Rektor nonaktif Universitas Pancasila berinisial ETH (72) menyebutkan, pelaporan dugaan pelecehan seksual terhadap kliennya berkaitan dengan pemilihan rektor kampus. ETH dilaporkan oleh dua staf kampus berinisial RZ (42) dan DF.
"Seandainya tidak ada pemilihan rektor pada Maret ini, diyakini tidak ada laporan-laporan polisi terhadap klien kami," kata Faizal di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).
Faizal menilai, ada politisasi menjelang pemilihan rektor di Universitas Pancasila.
Ia melanjutkan, dugaan pelecehan seksual kepada kliennya merupakan asumsi. Namun, dia tak memerinci berkait hal tersebut.
"Ada hal yang tidak benar dan tidak tepat disampaikan oleh orang lain yang mendiskreditkan klien kami," ujar Faizal.
Adapun korban melaporkan dugaan pelecehan yang dialaminya pada Januari 2024. Sementara, peristiwa dugaan pelecehan RZ terjadi pada Februari 2023 dan DF pada Desember 2023.
"Karena pelaporannya ini mulai Januari, dan Januari tersebut sudah mulai proses persiapan untuk pemilihan rektor. Jadi kalau tidak ada pemilihan rektor, maka kasus ini, tidak akan ada laporan polisi," ungkap Faizal.
"Seharusnya apabila dirasa memang benar terjadi kejadian tersebut laporkan sesegera mungkin," imbuh dia.
Kini, polisi masih menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret rektor itu. Polisi juga telah memeriksa keterangan RZ dan ETH.
Sebelumnya diberitakan, Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani menjelaskan bahwa kasus setahun lalu baru dilaporkan lantaran korban merasa ketakutan.
"Saat itu RZ dapet laporan dari sekretaris rektor, bahwa hari itu dia harus menghadap rektor. Jam 13.00 WIB dia menghadap rektor, dia ketuk pintu, pas dia buka pintu rektornya sedang duduk di kursi kerjanya," tutur Amanda.
Korban kemudian duduk di kursi yang berada di hadapan ETH. Ia membeberkan, kala itu ETH memberikan sejumlah perintah terkait pekerjaan kepada korban.
Namun, sang rektor perlahan bangkit dari kursinya lalu duduk di dekat RZ. Saat RZ sedang mencatat, tiba-tiba ETH mencium korban.
RZ yang terkejut lantas berdiri dari posisinya. Korban mengaku ketakutan dan hendak melarikan diri dari lokasi kejadian. Akan tetapi, ETH tiba-tiba memintanya untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah.
Dalam kondisi tersebut, RZ melakukan permintaan ETH dengan jarak yang tak terlalu dekat. Di saat itulah ETH disebut melecehkan RZ.
Baca juga: Tiba di Polda Metro, Rektor Universitas Pancasila Bantah Lecehkan Stafnya
Amanda tak memerinci terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ETH terhadap D. RZ terlebih dahulu melaporkan kasus dugaan pelecehan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024. Sedangkan D melapor ke Mabes Polri pada 28 Januari 2024. Dua laporan polisi itu kini tengah ditangani penyidik Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.