Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Budi Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Anak di Sekolah

Kompas.com - 01/03/2024, 17:42 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan wilayah Jakarta.

Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 159 Tahun 2024 yang ditandatangani Heru Budi pada 29 Februari lalu.

"Dinas pendidikan DKI Jakarta, kemarin Pak Gubernur sudah menandatangani Kepgub DKI tentang pembentukan tim pencegahan dan penanganan kekerasan," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Taga Radja Gah kepada wartawan, Jumat (1/3/2024).

Baca juga: Kemen PPA Upayakan Diversi untuk Pelaku Perundungan SMA Swasta di Serpong

Pembentukan satgas di lingkungan sekolah itu bukti Pemprov DKI serius menangani perundungan atau kekerasan di lingkungan sekolah mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA sederajat.

"Oleh karenanya ini menjadi atensi kita untuk diperhatikan kepada semua pendidik atau guru. Bicara perundungan itu bukan bicara kekerasan saja, tetapi masalah psikis. Artinya ini menjadi penting untuk diperhatikan," kata Taga.

Disdik DKI telah mengimbau pihak sekolah untuk mengkaji kembali aturan tata tertib yang sudah ada di sekolah, terutama terkait penanganan perundungan.

Taga menjelaskan, penanganan bullying harus menjadi perhatian karena aksi bukan hanya terjadi antarsiswa, bisa juga guru terhadap anak murid mau pun sebaliknya.

"Makan dari itu jika terjadi (aksi bullying) maka guru bertanggung jawab. Ada sanksi, mungkin bukan dipecat. Itu karena ada pergub yang mengatur hal itu," kata Taga.

Baca juga: Cegah Perundungan, Zita Anjani Tekankan Pentingnya Positive Education ala Finlandia

"Misal, (guru) sudah tahu ada indikasi anak itu suka berbuat perundungan pada temannya, sudah dilaporkan, tapi guru itu tidak bertindak," imbuh Taga.

Sebagai informasi, Kepgub itu menerangkan bahwa satgas pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan dibentuk dalam dua tingkatan, yaitu provinsi serta kota/kabupaten.

Dalam Kepgub itu, Heru sebagai penanggung jawab Satgas, sementara Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono sebagai pengarah.

Eks wali kota Jakarta Utara itu juga menunjuk Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) sebagai Koordinator Satgas.

Baca juga: Ada Luka Bakar di Tangan Korban Perundungan Siswa SMA Swasta di Serpong

Satgas yang baru dibentuk ini memiliki sembilan anggota, terdiri dari Kepala Bidang (Kabid) di setiap jenjang pendidikan dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas PPAP.

Selain itu, ada juga Kepala UPT Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas PPAP, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, serta Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com