Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Anggarkan Rp 3 Miliar untuk Beli Baju Dinas dan Pin Emas Anggota DPRD Baru

Kompas.com - 04/03/2024, 15:41 WIB
Tria Sutrisna,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan Rp 3.086.890.132, untuk membeli pakaian dinas dan atribut baru bagi para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Informasi tersebut tertuang dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

“Nama Paket Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD. Satuan kerja Sekretariat DPRD,” seperti dikutip Kompas.com pada Senin (4/3/2024).

Baca juga: Anggaran Makan Gratis Mencapai Rp 400 Triliun, Orangtua: Mending Sediakan Transportasi ke Sekolah

Dalam laman tersebut dijelaskan, sumber dana untuk belanja pakaian dinas 106 anggota dewan, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Untuk pemanfaatan barang atau jasa akan dimulai pada Agustus 2024. Sedangkan pemilihan penyedia akan dimulai Juni 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus menjelaskan, baju dinas dan atribut baru tersebut untuk para anggota DPRD baru hasil Pemilu 2024.

“Untuk pakaian dinas dan atribut bagi pimpinan dan anggota dewan, diperuntukan bagi Dewan baru,” ujar Augustinus saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/3/2024).

Menurut Augustinus, anggaran pembelian pakaian dinas dan atribut baru ini lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Misalnya pada 2022 yang anggarannya sebesar Rp 1,7 miliar.

Kenaikan anggaran pada 2024 ini, karena ada pembelian atribut pin anggota DPRD DKI Jakarta berbahan emas.

“Kenapa anggaran nya naik dari Rp 1,7 miliar menjadi Rp 3 miliar karena ada pembelian pin emas. Karena pakaian dinas dan atributnya berupa pin emas,” kata Augustinus.

Baca juga: Anggaran Makan Gratis Rp 15.000, Bisa Dapat Ikan Tongkol dan Satu Gorengan di Warteg

Menurut Augustinus, setiap anggota dewan akan mendapatkan dua pin emas dengan berat 5 gram dan 7 gram. Pin ini diberikan 5 tahun sekali, setiap pergantian anggota DPRD DKI Jakarta berdasarkan hasil Pemilu.

“Diberikan setiap 5 tahun. Pas pelantikan diberikan,” jelas Augustinus.

Berdasarkan catatan Kompas.com pada 2019, anggaran pakaian dinas untuk para legislator di DKI Jakarta mencapai Rp 1,45 miliar.

Angka tersebut baru untuk 4 stel pakaian dinas bagi 106 orang, dan belum termasuk pin pejabat DPRD DKI Jakarta berbahan emas.

Anggaran untuk pin pejabat DPRD DKI Jakarta sendiri mencapai Rp 964 juta. Setiap dewan mendapat pin emas 24 karat seberat 5 gram dan 7 gram.

Baca juga: Anggaran Makan Gratis Rp 15.000 Per Anak, Pemilik Warung Nasi: Yang Penting Asupan Gizi Terpenuhi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com