Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Batasi Angkutan Barang Melintas di Tol Saat Mudik Lebaran 2024

Kompas.com - 05/03/2024, 13:51 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan kendaraan angkutan barang tertentu di ruas jalan tol bakal diberlakukan mulai 5 April 2024 untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas arus mudik Lebaran.

“Pembatasan angkutan barang tertentu itu akan mulai berlaku tanggal 5 April 2024 pukul 14.00 WIB,” ujar Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Aan Suhanan kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Menurut Aan, petugas akan menyeleksi kendaraan besar sumbu tiga ke atas yang dapat melintas di ruas jalan tol saat momen mudik Lebaran.

Baca juga: Mulai 5 April 2024, One Way dan Contra Flow Bakal Diterapkan di Tol Saat Mudik Lebaran

Nantinya, hanya kendaraan yang mengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari masyarakat yang diperbolehkan melintas.

“Pembatasan operasional angkutan barang tertentu sumbu 3 keatas ada beberapa pengecualian, untuk bahan pokok dan bahan sehari-hari masyarakat dan BBM itu kita kecualikan,” kata Aan.

Kendati demikian, Aan belum menjelaskan secara terperinci skema pemilahan kendaraan angkutan barang yang boleh dan tidak boleh melintas.

Baca juga: Syarat Mudik Gratis Pemprov Banten 2024 dan Cara Daftarnya

Dia hanya mengatakan bahwa pembatasan ini bakal diterapkan bersamaan dengan sistem satu arah atau one way dan contra flow.

Sebelumnya, Polri memastikan bakal menerapkan sistem satu atau arah atau one way dan contra flow di ruas jalan tol pada momen mudik Lebaran 2024.

Skema pengaturan lalu lintas untuk arus mudik Lebaran akan berlangsung mulai 5 April 2024 pukul 14.00 WIB.

“Yang jelas tanggal 5 April 2024 jam 14.00 WIB itu akan kami berlakukan untuk contraflow, kemudian one way,” ujar Aan kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Baca juga: Pemudik Lebaran 2024 Diprediksi Meningkat, Korlantas Polri: Tol Bisa Stuck, Bukan Lagi Macet

Hal ini sesuai surat keputusan bersama Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait pengaturan arus lalu lintas selama mudik lebaran 2024.

“Kami sudah membuat cara-cara bertindak yg akan kita lakukan. Jadi kami dalam SKB sudah mengatur tanggal-tanggal yang akan diberlakukan,” pungkas Aan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com