Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Mudik Gratis Pemprov Banten 2024 dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 05/03/2024, 00:17 WIB
Tari Oktaviani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perhubungan mengadakan program mudik gratis lebaran tahun 2024.

Program ini bisa diikuti oleh semua warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) provinsi Banten. 

Mudik gratis Pemprov Banten 2024 ini memiliki rute ke Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta dan Sumatera.

Pendaftaran akan dibuka mulai 10 hingga 22 Maret 2024 melalui daftar online. Melansir dari sosial media resmi Pemprov Banten, berikut ini syarat dan cara daftarnya. 

Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov Banten 2024

  • Mudik dari Provinsi Banten ke Luar Provinsi Banten wajib memiliki Kartu Keluarga dan e-KTP domisili Provinsi Banten
  • Mudik Gratis Dari Luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten wajib memiliki e-KTP domisili Provinsi Banten atau kelahiran Banten.
  • Satu orang pendaftar hanya boleh mendaftar satu kali. 
  • Mengisi form data peserta mudik dan mengunggah dokumen e-KTP, Kartu Keluarga dan Swafoto/Foto Selfi pendaftar pada kolom aplikasi yang sudah disediakan
  • Pendaftar dalam 1 Kartu Keluarga maksimal untuk 4 Orang
  • Anak mulai dari 4 tahun kebawah (Infant) yang ikut mudik tetap harus didaftarkan namun tidak mendapatkan tempat duduk.
  • Pendaftar boleh ikut sebagai peserta mudik, boleh juga tidak ikut (hanya mendaftarkan keluarganya saja)

Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Banten 2024

  • Kunjungi situs resmi jawaramudik.bantenprov.go.id
  • Lakukan pendaftaran mudik gratis Tahun 2024 dengan cara klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas laman atau pada banner laman muka;
  • Pilih Kota tujuan mudik pilihan anda dan isi data lainnya;
  • Pastikan nomor dan email yang dimasukkan benar dan sesuai dan klik tombol “Daftar”;
  • Tunggu sampai username dan password dikirim ke nomor whatsapp yang didaftarkan;
  • Login kedalam Akun menggunakan user dan password yang sudah dikirim;
  • Siapkan data pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga dan foto pendaftar;
  • Silahkan lengkapi data diri Anda pada halaman Data Peserta dalam waktu 1 jam setelah login;
  • Setelah seluruh data lengkap dan di kirim, tunggu sampai operator memvalidasi data Anda.

Baca juga: Sudah Dibuka, Ini Lokasi Pendaftaran Motis 2024

Rute Bus

Dari Provinsi Banten Ke Luar Provinsi Banten

Jawa Tengah

  • Kabupaten Banyumas (Purwokerto): 2 Bus (90 Kursi)
  • Kota Brebes: 2 Bus (90 Kursi)
  • Kota Semarang: 2 Bus (90 Kursi )
  • Kota Surakarta (Solo): 4 Bus (180 Kursi)

D.I Yogyakarta

  • Kota Yogyakarta: 4 Bus (180 Kursi)

Jawa Barat

  • Kabupaten Garut: 2 Bus (90 Kursi)
  • Kota Tasikmalaya: 2 Bus (90 Kursi)
  • Kota Cirebon: 2 Bus (90 Kursi)

Sumatera

  • Palembang: 2 Bus (90 Kursi)

Dari Luar Provinsi Banten Ke Dalam Provinsi Banten

DKI Jakarta

  • Kalideres: 5 Bus (225 Kursi)
  • Tanjung Priok: 5 Bus (225 Kursi)

D.I Yogyakarta

  • Kota Yogyakarta: 2 Bus (90 Kursi)

Jawa Barat

  • Kota Bandung: 2 Bus (90 Kursi)
  • Kota Bogor: 2 Bus (90 Kursi)

Lokasi Keberangkatan 

  • Lokasi Keberangkatan Mudik Gratis dari Provinsi Banten ke Luar Provinsi Banten berada di Halaman Masjid Raya Al-Bantani - Pancaniti Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Jl. Syekh Nawawi Al-Bantani Palima, Kel. Sukajaya, Kec. Curug, Kota Serang - Banten, 42171
  • Lokasi Keberangkatan Mudik Gratis dari luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten di masing-masing tempat yang sudah ditentukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com