JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak ada polisi lalu lintas dan petugas Dinas Perhubungan yang berjaga dalam beberapa jam terakhir di persimpangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2024).
Ini terjadi saat Kompas.com tiba pada pukul 10.30 WIB, lalu meninggalkan persimpangan Pasar Minggu pada pukul 13.00 WIB.
Seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa polisi lalu lintas sebenarnya sudah rutin menggelar razia.
Baca juga: 409 Pelanggaran Lalu Lintas dalam 1 Jam di Simpang Pasar Minggu, Paling Banyak Lawan Arus
“Setiap hari ada razia di sini. Pagi dan sore. Kalau pagi, biasanya mulai jam 07.00 WIB sampai jam 11.00 WIB. Tapi, ini pukul 10.30 WIB sudah enggak ada. Kalau sore, biasanya pukul 15.00 WIB sampai 18.00 WIB,” ujar pria tersebut kepada Kompas.com, Selasa.
Karena tidak ada polisi yang berjaga, berbagai jenis pelanggaran lalu lintas terjadi di persimpangan Pasar Minggu.
Kompas.com mengamati selama satu jam mulai pukul 11.00 WIB sampai 12.00 WIB. Setidaknya, berdasarkan hitungan manual, terdapat 409 pelanggaran lalu lintas.
Melawan arus merupakan pelanggaran paling banyak sepanjang pengamatan Kompas.com selama satu jam di persimpangan Pasar Minggu.
Baca juga: Dalam 1 Jam, Ada 409 Pelanggaran Lalu Lintas di Persimpangan Pasar Minggu
Para pengendara sepeda motor yang datang dari arah Jalan Raya Ragunan lalu melawan arus ke Jalan Raya Pasar Minggu.
Tidak sedikit para ojek online mengantar penumpang yang hendak turun atau sekadar “ngetem” di depan Stasiun Pasar Minggu.
Kendati demikian, para pengendara sepeda motor yang melawan arus ini ingin “memotong” jalan untuk menuju ke arah Jalan Raya Condet, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Jenis pelanggaran ini membuat pejalan kaki tampak kebingungan ketika menyeberang zebra cross di Jalan Raya Pasar Minggu karena pengendara motor datang dua sisi.
Kendati demikian, ruas Jalan Raya Pasar Minggu ini juga semakin sempit karena ada sejumlah ojek pangkalan yang sedang memangkal untuk menunggu penumpang.
Di sisi ruas Jalan Raya Pasar Minggu yang lain, terdapat juga sejumlah angkot yang “ngetem”. Angkutan jurusan Depok hingga Kampung Rambutan itu memangkal bisa sampai 30 menit lalu bergantian dengan yang lain.
Ojek pangkalan, angkot, dan pengendara yang melawan arus ini membuat Jalan Raya Pasar Minggu kerap kali tersendat. Bunyi klakson pun tak terhindarkan.
Berikut detail pelanggaran lalu lintas di Persimpangan Pasar Minggu dalam satu jam:.