JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 409 pelanggaran lalu lintas terjadi di persimpangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (5/2/2024).
Jumlah tersebut merupakan hasil hitung manual Kompas.com dari pukul 11.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Jenis-jenis pelanggaran yang dilakukan, yakni melawan arus, menggunakan knalpot brong, menerobos lampu merah, melewati pembatas garis putih, berkendara di atas trotoar, dan tidak mengenakan helm.
Baca juga: 357 Pelanggaran di Simpang Caman Bekasi dalam 1 Jam, Didominasi Kendaraan Lawan Arah
Berdasarkan catatan Kompas.com, jenis pelanggaran lalu lintas di persimpangan Pasar Minggu yang paling banyak dilanggar oleh pengendara adalah melawan arus, yakni 261 pelanggaran.
Pelanggaran ini paling banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor yang datang dari arah Jalan Raya Ragunan lalu melawan arus ke Jalan Raya Pasar Minggu.
Tidak sedikit dari mereka adalah ojek online, mengantar penumpang yang hendak turun atau sekadar “ngetem” di depan Stasiun Pasar Minggu.
Para pengendara sepeda motor yang melawan arus ini ingin “memotong” jalan untuk menuju ke arah Jalan Raya Condet, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Jenis pelanggaran ini membuat pejalan kaki tampak kebingungan ketika menyeberangi zebra cross di Jalan Raya Pasar Minggu karena pengendara motor datang dari dua sisi.
Kendati demikian, ruas Jalan Raya Pasar Minggu ini juga semakin sempit karena ada sejumlah ojek pangkalan yang menunggu penumpang.
Di sisi ruas Jalan Raya Pasar Minggu yang lain, terdapat sejumlah angkot yang “ngetem”. Angkutan jurusan Depok hingga Kampung Rambutan itu memangkal bisa sampai 30 menit, lalu bergantian dengan yang lain.
Ojek pangkalan, angkot, dan pengendara yang melawan arus ini membuat Jalan Raya Pasar Minggu kerap kali tersendat. Bunyi klakson pun sahut menyahut.
Berikut detail pelanggaran lalu lintas di Persimpangan Pasar Minggu dalam satu jam:.
Baca juga: Operasi Keselamatan 2024 Dimulai Hari Ini, Berikut 11 Pelanggaran yang Disasar
Sebagai informasi, Kompas.com menghitung pelanggaran ini di pos pantau polantas yang berdiri di tengah-tengah Persimpangan Pasar Minggu.
Pos pantau berkelir biru muda ini berukuran 2x2 meter, menghadap ke arah Tanjung Barat, dan mempunyai tiga logo, yakni Polisi Lalu Lintas, Polda Metro Jaya, dan Polri.
Selama Kompas.com datang dari pukul 10.00 WIB hingga berita ini diturunkan, tidak ada polisi lalu lintas dan petugas Dinas Perhubungan yang berjaga.
Pos pantau ini hanya diisi oleh beberapa perempuan yang mengambil uang recehan dari sejumlah sopir angkot.
Kendati demikian, seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya ini mengungkapkan bahwa polisi menggelar razia setiap hari.
“Setiap hari ada razia di sini. Pagi dan sore. Kalau pagi, biasanya mulai jam 07.00 WIB sampai jam 11.00 WIB. Tapi, ini pukul 10.30 WIB sudah enggak ada. Kalau sore, biasanya pukul 15.00 WIB sampai 18.00 WIB,” ujar pria tersebut.
Meski begitu, terdapat spanduk bertuliskan “Operasi Keselamatan Jaya - 2024” yang terpasang di pagar pembatas trotoar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.