Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemudik Dimbau untuk Istirahat Tak Lebih dari 30 Menit di "Rest Area" Tol

Kompas.com - 05/03/2024, 15:14 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga yang melaksanakan perjalanan mudik Lebaran 2024 diimbau untuk beristirahat tidak lebih dari 30 menit di rest area jalan tol.

Imbauan ini disampaikan agar masyarakat bisa saling bergantian istirahat, sehingga tidak terjadi kepadatan di rest area.

“Kami mengimbau untuk lamanya istirahat di sana, sesuai dengan aturan itu minimal 30 menit. Kan itu istirahat aturannya,” ujar Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Aan Suhanan kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Baca juga: Pemudik Lebaran 2024 Diprediksi Meningkat, Korlantas Polri: Tol Bisa Stuck, Bukan Lagi Macet

“Jadi kami imbau kepada masyarakat ya, 30 menit cukup untuk istirahat di sana. Kemudian bergantian dengan teman-teman yang lain,” sambungnya.

Menurut Aan, antrean masuk dan kepadatan pengunjung di rest area selama ini menjadi salah satu penyebab kemacetan di jalan tol.

Untuk itu, perlu kerja sama semua pihak untuk mengatasi kepadatan di rest area. Di samping mengatur alur keluar masuk kendaraan, agar tidak terjadi antrean hingga ke badan Jalan.

Baca juga: Mulai 5 April 2024, One Way dan Contraflow Bakal Diterapkan di Tol Saat Mudik Lebaran

Rest area memang ini menjadi permasalahan karena tingkat kapasitas ini masih terbatas. Maka perlu kami mengatur di mulut atau gate masuk rest area. Kemudian pengaturan traffic-nya di dalam rest area, sehingga tidak menumpuk di depan,” kata Aan.

Aan menambahkan, pengelola jalan tol dan rest area juga sudah bersepakat untuk menambah toilet portable. Langkah ini untuk mengurangi antrean toilet di rest area.

“Khususnya untuk wanita karena antreannya cukup panjang kalau wanita,” pungkas Aan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com