JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir angkutan kota (angkot) bernama Evelius Tarigan disebut sempat menabrak pejalan kaki sebelum kendaraannya itu menghantam pos polisi lalu lintas di Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
“Menurut keterangan saksi, kendaraan angkot berpelat B 2254 QO diduga sempat menabrak penyeberang jalan berinisial KV (sebelum menabrak pos polisi) saat melintas dari Jagakarsa menuju Pasar Minggu,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Yunita Rungkat dalam keterangannya, Selasa (5/3/2024).
Evelius disinyalir menabrak KV di depan sebuah minimarket yang letaknya tak jauh dari Stasiun Tanjung Barat.
Baca juga: Angkot Tabrak Tembok Pos Polisi di Jaksel hingga Bolong
Ia menabrak KV diduga karena kurang hati-hati saat mengemudikan kendaraannya.
“Diduga kurang hati-hati, pengemudi menabrak pejalan kaki berinisial KV saat menyeberang di depan Alfamidi,” tutur Yunita.
Setelah menabrak, Evelius disebut tak bertanggung jawab.
Ia justru meninggalkan tempat kejadian perkara dan akhirnya dikejar pengguna jalan yang berada di lokasi.
“Sehabis kejadian, pengemudi meninggalkan tempat dan berusaha diberhentikan pengguna jalan yang lain dan terjadilah peristiwa itu (menabrak pos polisi),” imbuh Yunita.
Baca juga: Mobil Angkot Trayek Lebak Bulus-Parung Terbakar di Jalan TB Simatupang
Sebagai informasi, angkot yang dikemudikan Evelius menabrak Pos Lantas Jagakarsa yang berada di kolong Flyover Tanjung Barat.
Evelius menabrak tembok pos polisi usai dikejar oleh pengguna jalan raya lain.
Akibat peristiwa ini, tembok pos polisi mengalami kerusakan dan bolong dengan diameter berukuran 1x1,5 meter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.