Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

110 Kg Sabu dari Malaysia Masuk ke Indonesia Lewat Pelabuhan "Tikus"

Kompas.com - 06/03/2024, 20:06 WIB
Rizky Syahrial,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - MT (42), menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui pelabuhan "tikus".

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, sabu ini diselundupkan dari Malaysia melalui pelabuhan "tikus" di kawasan Aceh, lalu dikirim ke Medan.

"Informasi yang kami dapatkan, memang narkoba ini didatangkan dari Malaysia menggunakan kapal, kemudian masuk ke pelabuhan-pelabuhan tikus di wilayah Aceh," ucap Syahduddi saat konferensi pers, Rabu (6/3/2024).

Baca juga: Polisi Ungkap Peredaran Sabu 110 Kg, Diselundupkan dari Malaysia

"Selanjutnya, sabu itu dikirim dari Aceh menuju Medan," tambah dia.

Dari Medan, MT bersama dengan jaringannya berencana mengedarkan sabu ke Jakarta. Namun, polisi lebih dulu mencegahnya.

"Kami sudah "jemput bola" dan melakukan penyergapan di wilayah Medan," tutur dia.

Selain sabu seberat 110 kilogram, polisi juga menyita dua mobil yang digunakan pelaku saat transaksi narkoba.

Menurut Syahduddi, polisi akan menelusuri aset maupun harta dari MT dan jaringannya. Hal ini mengarah ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Aset-aset ataupun harta-harta yang dimiliki tersangka kami telusuri lebih dalam dan lebih jauh, apakah ada tindak pidana lain selain dari pada tindak pidana peredaran narkotika," ucap ia.

Baca juga: Bandar Sabu 100 Kg yang Ditangkap Polisi Ternyata Residivis

Sebelumnya, polisi menangkap tujuh orang jaringan MT yang mengedarkan sabu dari Malaysia ke Indonesia.

"Kami amankan tersangka berinisial SD (44), AN (42), MR (42), MT (42), ML (29), WP (24), dan RD (22)," ucap Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto saat konferensi pers, Rabu (6/3/2024).

Para pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika karena mengedarkan narkotika golongan satu dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Baca juga: Polisi Bakal Telusuri Aset Bandar Sabu 110 Kg dari Malaysia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unggah Foto Gelas Starbuck Tutupi Kabah saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbuck Tutupi Kabah saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com