JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang kakek berinisial IC (61) diduga mencabuli tujuh anak berusia di bawah 10 tahun di Cakung, Jakarta Timur.
Ketua RT setempat, Eliana, mengungkapkan bahwa dugaan pencabulan sudah terjadi sejak pertengahan Desember 2023.
"Terima laporan pertama itu Desember kemarin. Keluarga korban ingin lihat nanti dulu (apakah pelaku akan beraksi kembali). Di Desember, laporan enggak dilanjut," ujar Eliana kepada Kompas.com di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (7/3/2024).
Eliana menduga keluarga korban pertama tidak menindaklanjuti laporan itu karena tidak tega.
Baca juga: Polisi Tegaskan Korban Pencabulan Lansia di Matraman Bukan Keluarga Pelaku
Mereka mengira IC tidak akan berbuat cabul usai perbuatannya diketahui.
Selain itu, IC termasuk warga yang sudah lama tinggal di sana. Keluarga korban pun mengenal baik terduga pelaku.
Rupanya, keluarga korban salah sangka. Sejak pertengahan Desember tahun lalu, IC diduga mencabuli enam anak lainnya.
Keluarga korban pertama, serta keluarga enam korban lainnya, serentak melapor ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Sabtu (2/3/2024).
"Mereka sudah lapor dan ikuti prosedur yang diarahkan polisi, di antaranya visum," ujar Eliana.
Warga setempat ingin hasil visum lekas keluar agar laporan terhadap IC bisa berlanjut ke tahap selanjutnya.
Sembari menunggu hasil visum dan arahan dari polisi, Eliana mengimbau agar IC tidak keluar rumah.
"Saya sudah pesan jangan keluar rumah, jangan ada kegiatan di luar rumah. Takut mancing emosi warga atau keluarga korban," ungkap dia.
Namun, berdasarkan penuturan warga setempat, IC keluar rumah pada Minggu (3/3/2024) pagi.
Sontak, segelintir orang yang melihat langsung mengabari warga lainnya. Sekitar 50 orang menggeruduk kediaman IC.
Baca juga: Diduga Cabuli Bocah, Lansia di Matraman Diamuk Warga
"Tanggapan warga, kok enak banget? Sudah salah, santai banget keluar rumah naik motor buat belanja. Mungkin dari situ, warga geram. Sedangkan korban lagi berusaha mencari keadilan," terang Eliana.