Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Jakpus Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkoba Senilai Rp 10 Miliar

Kompas.com - 07/03/2024, 15:45 WIB
Xena Olivia,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat memusnahkan barang bukti pengungkapan perkara berupa minuman keras (miras) dan obat terlarang senilai Rp 10 miliar.

"Ada sabu seberat 8.197 gram, ganja 21.101 gram, ekstasi 2.171 butir, tembakau sintetis 1.208 gram. Lalu minuman keras ada 4.428 botol," ujar Kepala Kejari Jakarta Pusat Safriyanto kepada wartawan di Lapangan PPK Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024).

Selain itu, ada 7.906 butir obat tanpa izin edar dan 996 butir obat terlarang lainnya yang turut dimusnahkan.

Baca juga: Jelang Ramadhan, Kejari Jakpus Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Safriyanto mengatakan, pemusnahan miras dan obat-obatan terlarang merupakan upaya untuk memerangi narkoba.

Jumlah barang bukti yang disita diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 12 juta jiwa.

Lebih lanjut, Safriyanto juga mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil penanganan perkara pada tahun 2023 dan 2024.

"Ini dari barang bukti kasus yang sudah inkrah," imbuh Syafrin.

Pantauan Kompas.com di lokasi, botol-botol miras itu ditumpuk dengan beralaskan terpal. Setelah itu, sebuah alat berat dikerahkan untuk melindas botol miras berbahan kaca beberapa kali hingga menjadi pecahan-pecahan yang lebih kecil.

Baca juga: Polisi Kantongi Barang Bukti Gunting dan Botol Miras dalam Kasus Penemuan Mayat di Beji Depok

Lalu, Kejari Jakpus menggunakan alat bernama incinerator untuk memusnahkan narkoba.

Sementara itu, untuk barang bukti lain yang terdiri dari pakaian bekas dan lain-lain dimusnahkan dengan cara dibakar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com