Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bingungnya Peserta KJMU, Mendadak Dianggap Tak Layak Terima Bantuan

Kompas.com - 07/03/2024, 16:28 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peserta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) mengaku heran dengan pencabutan status penerima bantuan secara sepihak oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Sebab, mereka merasa tidak menerima informasi resmi dari Pemprov DKI Jakarta soal penyebab peserta yang mendadak dinyatakan tak layak menerima bantuan.

“Baru kali ini ada kejadian kayak gini. Dulu-dulu enggak. Kenapa nih?,” ujar Siti Rauda, warga Jakarta Selatan yang anaknya berkuliah dengan bantuan dana dari KJMU, Kamis (7/3/2024).

Siti becerita, anaknya sudah menjadi peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP) sejak SD hingga SMA. Kemudian terdaftar sebagai peserta KJMU ketika mulai berkuliah pada 2023 kemarin.

Namun, status sang anak mendadak dinyatakan tak layak mendapatkan KJMU, ketika hendak mengurus pendaftaran ulang untuk perkuliahan semester dua pada Senin (3/4/2024).

Baca juga: Kegelisahan Warga di Lenteng Agung: KJMU Sang Anak Mendadak Dicabut, lalu Aktif Kembali

“Saat (kepemimpinan) Gubernur Anies masalah dana enggak pernah ada masalah KJP atau KJMU. Malah kan berputar ada yang tamat, terus ada yang baru ya dapat,” kata Siti.

Menurut Siti, sang anak dianggap tak layak mendapatkan bantuan karena masuk kategori desil enam. Sementara, warga yang layak menerima bantuan adalah desil satu hingga tiga.

Siti pun heran dengan perubahan status tersebut. Sebab, tidak ada informasi ataupun pendataan ulang soal layak dan tidak layaknya keluarga mereka menerima bantuan.

“Kalau memang berdasarkan survei terbaru saya dianggap mampu kan ada bukti dia surveinya, kan harusnya gitu. Tapi belum ada survei-survei,” tutur Siti.

Pada Rabu (6/3/2024) kemarin, Siti kembali mendapat informasi dari pihak kampus sang anak, untuk mengecek ulang status penerimaan KJMU.

Baca juga: Polemik KJMU di Jakarta, Heru Budi Diminta Jangan Cuma Dengarkan Laporan Anak Buah

Hasilnya, sang anak kembali dinyatakan layak menerima KJMU dan bisa mengisi formulir pendaftaran ulang. Namun, tak ada informasi secara pasti soal penyebab anaknya sempat dinyatakan tak layak, dan kini kembali layak.

“Pas anak saya cek lagi layak. Terus isi link, isi daftar ulangnya dapet formulir untuk di fotokopi dan dikasih materai. Alhamdulillah sih sekarang udah keluar link-nya dan dinyatakan layak kemarin sore,” jelas Siti.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI membuka kembali pendaftaran penerima bantuan KJMU bagi seluruh mahasiswa ber-KTP Jakarta.

Pendaftaran kembali dibuka usai media sosial dihebohkan soal pencabutan hak mahasiswa penerima KJMU secara sepihak oleh Pemprov DKI.

Alhasil, penerima KJMU yang dicabut bantuannya itu kesulitan mencari biaya untuk bisa menyelesaikan perkuliahannya.

Baca juga: Ramai soal KJMU Dicabut, Ini Penyebab dan Penjelasan Pemprov DKI

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com