Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bingungnya Peserta KJMU, Mendadak Dianggap Tak Layak Terima Bantuan

Kompas.com - 07/03/2024, 16:28 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peserta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) mengaku heran dengan pencabutan status penerima bantuan secara sepihak oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Sebab, mereka merasa tidak menerima informasi resmi dari Pemprov DKI Jakarta soal penyebab peserta yang mendadak dinyatakan tak layak menerima bantuan.

“Baru kali ini ada kejadian kayak gini. Dulu-dulu enggak. Kenapa nih?,” ujar Siti Rauda, warga Jakarta Selatan yang anaknya berkuliah dengan bantuan dana dari KJMU, Kamis (7/3/2024).

Siti becerita, anaknya sudah menjadi peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP) sejak SD hingga SMA. Kemudian terdaftar sebagai peserta KJMU ketika mulai berkuliah pada 2023 kemarin.

Namun, status sang anak mendadak dinyatakan tak layak mendapatkan KJMU, ketika hendak mengurus pendaftaran ulang untuk perkuliahan semester dua pada Senin (3/4/2024).

Baca juga: Kegelisahan Warga di Lenteng Agung: KJMU Sang Anak Mendadak Dicabut, lalu Aktif Kembali

“Saat (kepemimpinan) Gubernur Anies masalah dana enggak pernah ada masalah KJP atau KJMU. Malah kan berputar ada yang tamat, terus ada yang baru ya dapat,” kata Siti.

Menurut Siti, sang anak dianggap tak layak mendapatkan bantuan karena masuk kategori desil enam. Sementara, warga yang layak menerima bantuan adalah desil satu hingga tiga.

Siti pun heran dengan perubahan status tersebut. Sebab, tidak ada informasi ataupun pendataan ulang soal layak dan tidak layaknya keluarga mereka menerima bantuan.

“Kalau memang berdasarkan survei terbaru saya dianggap mampu kan ada bukti dia surveinya, kan harusnya gitu. Tapi belum ada survei-survei,” tutur Siti.

Pada Rabu (6/3/2024) kemarin, Siti kembali mendapat informasi dari pihak kampus sang anak, untuk mengecek ulang status penerimaan KJMU.

Baca juga: Polemik KJMU di Jakarta, Heru Budi Diminta Jangan Cuma Dengarkan Laporan Anak Buah

Hasilnya, sang anak kembali dinyatakan layak menerima KJMU dan bisa mengisi formulir pendaftaran ulang. Namun, tak ada informasi secara pasti soal penyebab anaknya sempat dinyatakan tak layak, dan kini kembali layak.

“Pas anak saya cek lagi layak. Terus isi link, isi daftar ulangnya dapet formulir untuk di fotokopi dan dikasih materai. Alhamdulillah sih sekarang udah keluar link-nya dan dinyatakan layak kemarin sore,” jelas Siti.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI membuka kembali pendaftaran penerima bantuan KJMU bagi seluruh mahasiswa ber-KTP Jakarta.

Pendaftaran kembali dibuka usai media sosial dihebohkan soal pencabutan hak mahasiswa penerima KJMU secara sepihak oleh Pemprov DKI.

Alhasil, penerima KJMU yang dicabut bantuannya itu kesulitan mencari biaya untuk bisa menyelesaikan perkuliahannya.

Baca juga: Ramai soal KJMU Dicabut, Ini Penyebab dan Penjelasan Pemprov DKI

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com