Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Mahasiswa Saat KJMU Sempat Dicabut, Kalang Kabut Pikirkan Masa Depan

Kompas.com - 08/03/2024, 10:50 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa di Jakarta, Riff (20), bukan nama sebenarnya, menceritakan saat kepesertaan Kartu Mahasiswa Jakarta Unggul (KJMU) miliknya sempat masuk dalam kategori tidak layak.

Mahasiswa semester enam itu merupakan pemerima lanjutan KJMU dari jenjang pendidikan sebelumnya.

“Semester-semester sebelumnya, setiap perpanjangan KJMU, kalau dari sekolah asal aku, persyaratan yang paling penting, terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ungkap Riff saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/3/2024).

Baca juga: Heru Budi Bantah Pangkas Anggaran Program KJMU untuk 2024

Untuk perpanjangan KJMU beberapa waktu lalu, Riff terkejut karena ada kebijakan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta yang tiba-tiba berubah.

Anak sulung dari seorang pedagang mie ayam itu mengatakan, saat ini ada penggolongan desil atau pemeringkatan kesejahteraan. Penerima bantuan KJMU hanya yang masuk kategori desil satu hingga empat. 

“Di mana, sebelumnya itu, kalau di sekolah aku, enggak ada (penggolongan) desil-desil, dan aku masuk desil tujuh,” ujar Riff.

“Bingung dong, kok tiba-tiba masuk desil tujuh yang paling tinggi? Mana informasinya kemarin tuh hanya desil satu sampai empat saja yang katanya lolos KJMU. Sedangkan, aku desil tujuh,” imbuh dia.

Dia hanya bisa pasrah dan bingung ingin mengadu ke mana. Ia juga ketakutan dengan masa depannya.

Baca juga: Heboh Soal Pencabutan KJMU, Heru Budi Undang Sejumlah Mahasiswa ke Balai Kota DKI

Namun, Riff bukan satu-satunya mahasiswa di Jakarta yang mengalami hal tersebut.

“Ternyata banyak yang mengalami perubahan desil ini, dan yang kami heran, kenapa tidak ada transparansi sama sekali dari penggolongan desil ini?” tutur dia.

“Akhirnya kami mulai bersuara di media sosial. Karena, jujur, kalau KJMU diberhentikan secara tiba-tiba, baik penerima baru mau pun penerima lanjutan, akan sangat memberatkan ke depannya,” tambah dia.

Setelah beberapa hari dengan pikiran kalang kabut, Riff kini bisa bernapas lega. Ia kembali menjadi penerima bantuan KJMU.

“Akhirnya didengar sama pihak terkait dan perubahan di laman KJMU jadi berubah lagi, di mana penerima lanjutan bisa melanjutkan KJMU asalkan terdaftar DTKS dan tidak melanggar aturan yang dibuat pihak KJMU,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan penyaluran KJMU yang telah berjalan tidak disetop.

Baca juga: Heru Budi Bakal Pulihkan Hak Penerima KJMU yang Mendadak Tercabut

Status kelayakan peserta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sempat berubah-ubah karena ada proses pemutakhiran data.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com