JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa buruh dari Bekasi menyampaikan pendapat di depan Gedung DPR-MPR, Jalan Gatot Subroto, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2024).
Mereka tiba di depan Gedung DPR-MPR pada pukul 13.30 WIB dengan menggunakan mobil komando yang dilengkapi pengeras suara.
Setelah tiba, pedemo yang berpakaian hitam dan merah itu langsung menyampaikan pendapat tentang permasalah yang dialami oleh buruh.
"Saya wakil buruh dari Bekasi. Saya tahu persis bagaimana yang selama ini dikira berjalan dengan baik," ujar orator melalui pengeras suara.
Baca juga: Buruh Demo di Patung Kuda, Polisi Terjunkan 662 Personel
Dalam kesempatan ini, mereka meminta DPR untuk mencabut Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang Undang.
"Undang Undang Nomor 6 yang dikeluarkan Pak Jokowi betul-betul buruk, jelek. Kami meminta kepada DPR untuk mencabut Undang-Undang haram tersebut," tutur orator.
"Perlindungan buruh juga harus diperhatikan, karena buruh merupakan aset negara. Kalau ada buruh sakit, diobati!" tuturnya.
Bersamaan dengan penyampaian pendapat tersebut, sejumlah ibu sudah menunggu di depan Gedung DPR-MPR sejak pukul 10.00 WIB.
Orator meminta agar sejumlah ibu yang sedang duduk-duduk berkumpul untuk merapatkan barisan.
"Kalau tujuan kita sama, mari berkumpul. Untuk pak polisi, tidak perlu repot-repot mengamankan kami, karena demo ini aman," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.