Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Pelaku Penusukan Pemuda di Kafe Kemang Menyerahkan Diri

Kompas.com - 08/03/2024, 16:49 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial RJ (22) menyerahkan diri ke polisi usai terlibat kasus pengeroyokan dan penusukan pria berinisial AM (26) di sebuah kafe kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

“Satu pelaku berinisial RJ menyerahkan diri ke Mapolsek Mampang kemarin,” ujar Kapolsek Mampang Kompol David Yunior Kanitero saat jumpa pers, Jumat (8/3/2024).

David menyebut, Raj datang sendiri ke kantor polisi sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca juga: Duduk Perkara Pengunjung Kafe Kemang Ditusuk Sekuriti, Berawal dari Korban Mabuk

RJ kemudian mengakui bahwa dirinya ikut terlibat pengeroyokan terhadap AM yang terjadi di luar kafe.

“Dia menyerahkan diri dan langsung kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur dia.

Setelah didalami, RJ ternyata bukanlah sekuriti maupun karyawan di kafe tersebut.

RJ merupakan pengunjung yang baru selesai menikmati minuman beralkohol sebelum insiden keributan terjadi.

“Tersangka (RJ) tidak mengenal korban. Dia hanya ikut-ikutan melakukan pemukulan ketika hendak pulang dari kafe,” imbuh David.

Adapun, peristiwa pengeroyokan yang berujung penusukan terhadap AM terjadi di sebuah kafe kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

Insiden ini bermula saat korban memecahkan botol ketika minum-minum di dalam kafe tersebut.

AM sebenarnya telah diberi peringatan oleh master ceremony (MC) yang ada di dalam kafe, tetapi dia tak terima.

Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Penusukan di Kafe Kemang

Korban lalu dibawa sekuriti ke luar kafe dan peristiwa pengeroyokan pun terjadi.

AM diduga dikeroyok oleh lima pria dan salah satunya tiba-tiba menusuk perut korban.

Teman-teman AM sebenarnya telah berupaya untuk menyelamatkan nyawa korban dengan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu.

Namun, nyawa AM tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Kini, sudah ada empat pelaku yang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keempatnya adalah BBP, RH, SS, dan RJ.

Mereka kemudian disangkakan Pasal 170 ayat 1 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.

Baca juga: Sekuriti yang Tusuk Pemuda di Kafe Kemang Menyerahkan diri ke Polsek Mampang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com