Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasional Tempat Hiburan Malam di Jakarta Dibatasi Selama Ramadhan 2024, Begini Aturannya

Kompas.com - 12/03/2024, 15:33 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mengeluarkan aturan mengenai operasional tempat hiburan malam di Ibu Kota selama Ramadhan 1445 Hijriah.

Kadisparekraf DKI Jakarta Andhika Permata menjelaskan, aturan itu berupa pembatasan jam operasional untuk tempat hiburan malam di Ibu Kota.

"Aturan (pembatasan jam operasional) untuk menghormati pelaksanaan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2024," ujar Andhika dalam keterangannya, Selasa (12/3/2024).

Baca juga: Minta Pemprov DKI Awasi Tempat Hiburan Malam Saat Ramadhan, Anggota DPRD DKI: Beri Sanksi jika Melanggar

Jenis tempat hiburan malam di Jakarta yang jam operasionalnya dibatasi antara lain klub malam, diskotek, serta mandi uap,

Selain itu, jenis lainnya yakni arena permainan ketangkasan manual dan elektronik untuk orang dewasa, rumah pijat, serta rumah minum yang berdiri sendiri dan yang terdapat pada kelab malam.

Aturan pembatasan waktu operasoonal itu sesuai Surat Edaran nomor e-0003/SE/2024 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024.

Berikut jam buka dan tutup sesuai jenis tempat hiburan malam :

  • Klub malam mulai pukul 20.30 WIB hingga 01.30 WIB
  • Diskotek mulai pukul 20.30 WIB hingga 01.30 WIB
  • Mandi uap mulai pukul 11.00 WIB hingga 23.00 WIB
  • Rumah pijat mulai pukul 11.00 WIB hingga 23.00 WIB
  • Arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa mulai pukul 11.00 WIB hingga 01.30 WIB
  • Bar/rumah minum yang berdiri sendiri mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 01.00 WIB
  • Bar atau rumah minum yang menjadi penunjang usaha pariwisata mengikuti ketentuan waktu penyelenggaraan kegiatan usaha utamanya.

Baca juga: Tak Semua Tempat Hiburan Malam di Jakut Tutup Total Selama Ramadhan

Sementara untuk usaha karaoke eksekutif dan pub selama bulan Ramadhan beroperasi pukul 20.30 WIB-01.30 WIB. Sedangkan karaoke keluarga beroperasi pukul 14.00 hingga 02.00 WIB.

“Untuk rumah biliar apabila lokasinya itu satu ruangan dengan usaha karaoke eksekutif dan bisa (beroperasi) dari pukul 20.30-01.30 WIB. Tetapi apabila berdiri sendiri, dapat beroperasi pukul 11.00 hingga 24.00 WIB,” ucap Andhika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com