Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LRT Jakarta Izinkan Penumpang Buka Puasa di Dalam Kereta Selama 10 Menit Setelah Azan Maghrib

Kompas.com - 12/03/2024, 16:48 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - LRT Jakarta menerapkan aturan khusus bagi penumpang dengan memperbolehkan makan dan minum di dalam kereta untuk kebutuhan berbuka puasa Ramadhan 2024.

Aturan itu diumumkan oleh LRT Jakarta melalui akun resmi Instagram @lrtjkt. Dalam aturan itu, penumpang boleh berbuka puasa dengan makan dan minum, tetapi dengan batas waktu 10 menit.

"Sahabat, sudah tahu belum? Kamu dapat berbuka puasa di area pelayanan LRT Jakarta lho dengan batas waktu maksimal 10 menit setelah adzan magrib," demikian informasi akun @lrtjkt, dikutip Selasa (12/3/2024).

Baca juga: LRT Jabodebek Beri Waktu 60 Menit untuk Penumpang yang Buka Puasa di Kereta

LRT Jakarta juga menginformasikan bahwa mereka menyediakan fasilitas mushala serta area ritel yang memudahkan penumpang membeli makanan untuk berbuka puasa.

Aturan serupa juga diberlakukan oleh PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang diumumkan melalui media sosial.

Penumpang hanya diperkenankan minum dan memakan buah kurma atau makanan jenis yang ringan.

Tidak diperkenankan mengkonsumsi nasi dan lauk pauk, makanan menyengat, dan makanan siap saji lainnya di dalam bus,” seperti dikutip dari akun Instagram @pt_transjakarta.

Kendati demikian, PT Transjakarta membatasi waktu makan dan minum di dalam bus, yakni maksimal 10 menit sejak azan maghrib berkumandang.

Penumpang juga tetap diimbau menjaga kebersihan dan ketertiban bersama saat berbuka puasa di dalam bus.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah menetapkan bahwa awal puasa 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024.

Baca juga: Aturan Buka Puasa di KRL, LRT, MRT dan Transjakarta

Penetapan awal Ramadhan ini merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam pada Minggu (10/3/2024).

Setiap wilayah di seluruh Indonesia memiliki masing-masing jadwal imsak sebagai pengingat sahur sebelum menjalankan ibadah puasa.

Kompas.com menyediakan informasi jadwal imsak serta berbuka puasa, dan waktu shalat setiap hari hingga akhir Ramadhan.

Berikut jadwal imsak dan berbuka bagi Anda yang berada di kabupaten/kota di wilayah Provinsi DKI Jakarta:

1 Ramadhan 1444 H, Selasa (12/3/2024)

Kota Jakarta

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com