Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Diskors 3 Hari, KPU Kota Bekasi Lanjutkan Proses Rekapitulasi

Kompas.com - 12/03/2024, 20:30 WIB
Firda Janati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - KPU Kota Bekasi melanjutkan proses rekapitulasi suara yang sempat tertunda selama tiga hari, Sabtu (9/3/2024) hingga Senin (11/3/2024).

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa menuturkan, pihaknya kembali melakukan rekapitulasi pada hari ini, Selasa (12/3/2024).

"Sempat kami skors ya Sabtu sampai Minggu, (hari ini) sudah berjalan (proses rekapitulasi), tiga Kecamatan sudah menyelesaikan perhitungan masing-masing," ujar Ali saat dikonfirmasi wartawan, Selasa.

Baca juga: Soal Dugaan Penggelembungan Suara, KPU Kota Bekasi Akui Ada Perbedaan Data

Ali menjelaskan, penundaan tiga hari dikarenakan tiga Kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Bekasi Selatan, Bekasi Utara, dan Bekasi Timur belum selesai melakukan perhitungan suara.

"Ditunda murni karena alasan tiga kecamatan, di Kecamatan Bekasi Selatan, Utara dan Timur yang memiliki TPS besar belum selesai, jadi kami lakukan skorsing," ujar dia.

Ali mengatakan, tiga kecamatan itu memiliki jumlah TPS ratusan sehingga memerlukan waktu yang lebih lama untuk proses perhitungan.

"Alasan murni karena itu jumlah TPS banyak, di Kecamatan Bekasi Utara ada 900-an, Bekasi Timur 770-an, dan Bekasi Selatan 700 sekian," imbuhnya.

Baca juga: Perkiraan Perolehan Kursi Pileg DPRD DKI 2024: PKS Naik, PDI-P dan Gerindra Turun

Selain karena jumlah TPS yang besar, kendala lain ditemukannya perbedaan data. Sebab itu, dilakukan pemungutan suara ulang.

"Banyak terjadinya fekapitulasi di kecamatan perbedaan data antara yang ada disalinan dengan C Plano, jadi memastikan akurat beberapa TPS dilakukan perhitungan ulang," imbuhnya.

Ali yakin proses rekapitulasi akan selesai pada Malam ini dan akan diserahkan ke KPU Jawa Barat, Rabu (13/3/2024).

"Seluruh PPK telah terkonfirmasi selesai, sampai malam kami selesaikan. Malam hari sudah bisa kami plenokan. Besok kami serahkan kepada KPU provinsi Jabar," paparnya.

Baca juga: 60 Gerai Ramaikan Pasar Takjil Benhil pada Ramadhan 1445 Hijriah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com