BEKASI, KOMPAS.com - KPU Kota Bekasi mengakui adanya perbedaan data antara hasil perhitungan suara PPK Bekasi Timur dengan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Perbedaan data itu diketahui setelah adanya laporan dari seorang anggota PPK Bekasi Timur yang menyebut terjadinya upaya penggelembungan suara melalui Sirekap.
"Kami prinsipnya melihat ada perbedaan data yang dimiliki oleh beberapa saksi dan PPK," ujar KPU Kota Bekasi Ali Syaifa saat dikonfirmasi, dikutip Rabu (6/3/2024).
Baca juga: Soal Dugaan Penggelembungan Suara di Bekasi Timur, KPU Instruksikan Rekapitulasi Ulang Suara DPRD
Karena itu, kata Ali, rekapitulasi ulang perlu dilakukan dengan tujuan menjamin perhitungan suara secara murni dan transparan.
"Memang mekanisme selain menyandingkan data, juga selanjutnya yang bisa dilaksanakan untuk menjamin hasil rekapitulasi itu murni dan transparan, maka dilakukan rekapitulasi ulang," jelasnya.
Ali mengatakan, sejauh ini pihaknya tengah melakukan proses klarifikasi dengan pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penggelembungan suara tersebut.
Karena itu, Ali belum bisa memberikan detail berkait surat suara apa yang diduga digelembungkan oleh Ketua PPK Bekasi Timur.
"Kami belum bisa melihat lebih jauh ya, yang penting kami melihat sebuah proses pemeriksaan tapi yang paling penting dan utamanya yakni untuk jalan kembali," ucapnya.
Ali mengungkap, masih ada beberapa kecamatan di Kota Bekasi yang belum menyelesaikan proses rekapitulasi, di antaranya Bekasi Timur dan Bekasi Utara.
Baca juga: Bawaslu DKI Terima 3 Laporan Terkait Dugaan Penyusutan dan Penggelembungan Suara di Pemilu 2024
"Untuk wilayah lain berjalan normal (tidak ada penggelembungan suara), Enam kecamatan sudah berjalan dan sudah direkap tingkat Kota, tersisa 2 Kecamatan masih proses rekapitulasi yakni Bekasi Utara dan Bekasi Timur," jelasnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial pernyataan anggota PPK Bekasi Timur yang menyebut terjadinya upaya penggelembungan suara melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Anggota itu menyebut adanya ketidakcocokan antara hasil pleno dengan data yang dilihat pada Sirekap. Aplikasi Sirekap dipegang kendalinya oleh Ketua PPK Bekasi Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.