Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Petugas Imigrasi Tewas Jatuh dari Lantai 19 Apartemen karena Didorong

Kompas.com - 06/03/2024, 21:17 WIB
Zintan Prihatini,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, petugas imigrasi bernama Tri Fattah Firdaus tewas usai terjatuh dari lantai 19 apartemen kawasan Karang Tengah, Tangerang, karena didorong.

Hal itu diketahui usai penyidik mendalami kasus pembunuhan oleh Dal Joong Kim, warga negara (WN) Korea Selatan tersebut.

"Hasil fisika forensik yang telah dilakukan oleh penyidik, diketahui bahwa korban tidak jatuh sendiri. Artinya, bisa ditarik kesimpulan bahwa korban jatuh akibat ada dorongan," ungkap Rovan dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (6/3/2024).

Baca juga: Polisi: WN Korsel yang Bunuh Petugas Imigrasi di Tangerang Tak Akui Perbuatannya

Penyidik juga menemukan rekaman kamera CCTV yang menunjukkan Fattah dan Dal Joong Kim masuk ke unit apartemen bersama.

"Kemudian ditemukan DNA di dinding, lantai, balkon, kamar dari unit 1919 dan ada DNA tersangka dan korban di satu titik yaitu di sandal korban yang tertinggal di kamar tersebut," ucap Rovan.

Peristiwa ini bermula ketika korban dan saksi menjemput tersangka dari rumah detensi imigrasi (rudenim) menuju kafe. Di kafe itu, Dal Joong Kim sempat bertengkar dengan temannya yakni Hendar perihal rokok.

"Setelah kembali dari kafe mereka berempat menuju ke apartemen yang mana tersangka K dan korban F naik ke unit 1919 pada pukul 02.09 WIB," ujar Rovan

"Tujuh menit kemudian korban ditemukan terjatuh dari balkon unit 1919 ke lantai dua, dan ditemukan sudah meninggal dunia oleh sekuriti," imbuh dia.

Baca juga: WN Korsel Pembunuh Petugas Imigrasi di Apartemen Tangerang Sempat Cekik Teman Dalam Mobil

Rovan memyebut, sekuriti apartemen sempat mendobrak pintu unit namun dihalangi oleh pelaku. Setelah didobrak, Dal Joong Kim keluar sambil membawa pisau di tangan kiri yang diacungkan ke arah sekuriti.

Sementara tangan kanannya membawa panci berisi air panas. Polisi kemudian menangkap tersangka. Namun, hingga kini polisi belum membeberkan motif Dal Joong Kim membunuh Fattah.

"Sampai saat ini pelaku tidak mengakui membunuh. Keterangan pelaku bahwa korban memang tidak ada di kamarnya," terang Rovan.

Mulanya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena menyerang petugas saat hendak ditangkap. Tersangka lalu dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Baca juga: WN Korsel Pembunuh Petugas Imigrasi Sempat Ribut Masalah Rokok dengan Temannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com