JAKARTA, KOMPAS.com - Dal Joong Kim, warga negara (WN) Korea Selatan masih tak mengakui telah membunuh petugas imigrasi bernama Tri Fattah Firdaus, di apartemen kawasan Karang Tengah, Tangerang pada 27 Oktober 2023.
"Sampai saat ini pelaku tidak mengakui membunuh. Keterangan pelaku bahwa korban memang tidak ada di kamarnya," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi, Rabu (6/3/2024).
Diketahui, Tri Fattah tewas usai terjatuh dari lantai 19 apartemen tersebut. Namun, polisi belum membeberkan motif Dal Joong Kim membunuh korban.
Baca juga: WN Korsel Pembunuh Petugas Imigrasi di Apartemen Tangerang Sempat Cekik Teman Dalam Mobil
Peristiwa ini bermula ketika korban dan saksi menjemput tersangka dari rumah detensi imigrasi (rudenim) menuju kafe.
"Setelah kembali dari kafe mereka berempat menuju ke apartemen yang mana tersangka K dan korban F naik ke unit 1919 pada pukul 02.09 WIB," ungkap Rovan
"Tujuh menit kemudian korban ditemukan terjatuh dari balkon unit 1919 ke lantai dua, dan ditemukan sudah meninggal dunia oleh sekuriti," imbuh dia.
Rovan memyebut, sekuriti apartemen sempat mendobrak pintu unit namun dihalangi oleh pelaku. Setelah didobrak, Dal Joong Kim keluar sambil membawa pisau di tangan kiri yang diacungkan ke arah sekuriti. Sementara tangan kanannya membawa panci berisi air panas.
Baca juga: WN Korsel Pembunuh Petugas Imigrasi Sempat Ribut Masalah Rokok dengan Temannya
"Hasil fisika forensik yang telah dilakukan oleh penyidik diketahui bahwa korban tidak jatuh sendiri. Artinya bisa ditarik kesimpulan bahwa korban jatuh akibat ada dorongan," jelas dia.
Adapun polisi telah menggelar rekonstruksi adegan pembunuhan kasus tersebut dengan 40 adegan. Mulanya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena menyerang petugas saat hendak ditangkap. Tersangka kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.