Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Korsel Pembunuh Petugas Imigrasi di Apartemen Tangerang Sempat Cekik Teman Dalam Mobil

Kompas.com - 06/03/2024, 16:24 WIB
Zintan Prihatini,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dal Joong Kim, warga negara (WN) Korea Selatan sempat mencekik temannya, Hendar, di dalam mobil saat menuju apartemen di kawasan Karang Tengah, Tangerang. Tersangka merupakan pembunuh petugas imigrasi bernama Tri Fattah Firdaus.

Dalam rekonstruksi adegan, pelaku duduk di kursi penumpang bagian belakang sedangkan Hendar di kursi penumpang depan.

"Sekitar pukul 01.00 WIB, saat di flyover Tol Karang Tengah, tersangka Dal Joong Kim dan saksi Hendar masih ribut, dan tangan tersangka Dal Joong Kim menarik leher saksi hendar dari belakang," ungkap Penyidik Pembantu Unit 1 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Brigadir Nugroho, Rabu (6/3/2024).

Baca juga: WN Korsel Pembunuh Petugas Imigrasi Sempat Ribut Masalah Rokok dengan Temannya

Kemudian, saksi sekaligus sopir mobil bernama Heri menghentikan laju kendaraan. Nugroho menyebut, kala itu Hendar turun dari mobil lalu disusul oleh Dal Joong Kim.

"Tersangka Dal Joong Kim dikejar oleh korban Tri Fattah Firdaus untuk diminta kembali ke mobil guna didamaikan dengan saksi Hendar," ungkapnya.

Saat emosi Dal Joong Kim reda, saksi dan korban kembali menumpangi mobil untuk menuju apartemen.

Dal Joong Kim dan Tri Fattah lalu memasuki unit apartemen nomor 1919, pukul 02.09 WIB namun tidak keluar lagi di hari itu. Nugroho menjelaskan, saksi yang merupakan sekuriti apartemen mendapatkankan informasi soal terdengarnya pecahan kaca.

"Terlihat korban Tri Fattah Firdaus dengan posisi terlentang dan sebagian muka tertutup pecahan gypsum," papar Nurgroho.

Saksi sempat menggedor pintu unit apartemen tersebut, namun dihalang-halangi oleh pelaku.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Petugas Imigrasi di Apartemen Tangerang, Pelaku Berkaus Putih dengan Tangan Diikat

Dal Joong Kim keluar dari unit 1919, sambil membawa pisau di tangan kiri yang diacungkan ke arah saksi, sementara tangan kanannya membawa panci berisi air panas. Setelah itu, polisi menangkap Dal Joong Kim di unit apartemennya.

Total, ada 40 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan. Untuk diketahui, Tri Fattah Firdaus tewas usai terjatuh dari lantai 19 apartemen di kawasan Karang Tengah, Tangerang pada 27 Oktober 2023.

Mulanya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena menyerang petugas saat hendak ditangkap. Tersangka kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Baca juga: Polisi Dalami Motif WN Korsel Bunuh Petugas Imigrasi di Apartemen Tangerang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com