Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Temukan 624 Mahasiswa Tak Layak Terima KJMU, Ada yang Anak Karyawan BUMN dan BUMD

Kompas.com - 13/03/2024, 09:47 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menemukan 624 dari 19.041 mahasiswa yang tercatat sebagai penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tidak memenuhi syarat.

Temuan angka ini berdasarkan pemadanan data mahasiswa ber-KTP DKI yang menerima KJMU. Alhasil, ratusan mahasiswa itu dinyatakan datanya tak sesuai.

"Temuan sementara berdasarkan pemadanan data kami sebanyak 624 orang perlu dicek kembali," ujar Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin, Selasa (12/3/2024).

Baca juga: Disdukcapil DKI Sesuaikan Data Penerima KJMU, 624 Orang Perlu Dicek Kembali

Budi merinci, 14 dari 624 mahasiswa ber-KTP sebagai penerima KJMU berdasarkan padanan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat dinyatakan tidak sesuai.

Sementara 577 orang perlu dilakukan verifikasi kembali karena berdasarkan padanan data kependudukan, beberapa di antaranya 329 orang pindah ke luar DKI Jakarta, 125 orang tidak dikenal, 119 orang dikenal tapi tidak diketahui keberadaannya, serta empat orang tak tercatat di RT.

Sesuai padanan pekerjaan kepala keluarga dari 33 orang penerima KJMU itu tercatat berpenghasilan tidak rendah.

"Para orangtua mereka bekerja sebagai dosen, karyawan BUMN/BUMD, PNS, konsultan, anggota lembaga tinggi lainnya," kata Budi.

Baca juga: IMM: Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Data Penerima KJMU, Bukan Pencabutan

Pemadanan data

Adapun pemadanan data dilakukan setelah Dinas Pendidikan (Disdik) memverifikasi data yang diberikan oleh mahasiswa ketika mendaftar sebagai penerima KJMU, salah satunya dengan mengecek langsung ke lapangan.

Disdukcapil DKI menggunakan tiga parameter pemadanan data, yaitu dengan data SIAK terpusat, data hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili, serta berdasarkan sesuai pekerjaan kepala keluarga penerima KJMU.

Proses pemadanan oleh Disdukcapil dilakukan selektif dengan melihat sejumlah kriteria untuk memastikan bahwa penerima KJMU adalah warga yang benar-benar layak atau membutuhkan bantuan.

"Kami berupaya menyediakan basis data kependudukan yang akurat agar program-program Pemprov DKI Jakarta juga bisa tepat sasaran,” kata Budi.

Baca juga: Bantuan Sempat Dicabut, Penerima KJMU: Tiba-tiba Kebijakannya Berubah

Budi menambahkan, dari tiga parameter yang ada, padanan data kependudukan sesuai domisili merupakan yang paling banyak.

Ia mengimbau agar warga tertib administrasi kependudukan. Warga bisa mengecek status aktif dan tidaknya nomor induk kependudukan (NIK) melalui https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/.

“Bagi warga yang NIK-nya terdampak pada penataan administrasi kependudukan sesuai domisili ini, tidak perlu panik. Silakan datang ke loket-loket layanan Disdukcapil terdekat untuk mendapatkan informasi terkait NIK-nya," ucap Budi.

"Jika diketahui NIK tidak aktif, dapat diaktifkan kembali sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata dia.

Baca juga: Apa Itu KJMU? Program yang Diisukan Coret Penerimanya dan Bikin Banyak Mahasiswa Berhenti Kuliah

Halaman:


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com