Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut Mati Mahasiswa UI yang Bunuh Juniornya, Jaksa: Tak Ada Hal Meringankan

Kompas.com - 14/03/2024, 06:59 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alfa Dera mengatakan, tidak ada hal yang meringankan dalam tuntutan mati terhadap mahasiswa UI, Altafasalya Ardnika Basya (23), yang membunuh adik tingkatnya sendiri, MNZ (19).

"Hal-hal yang meringankan, tidak ditemukan hal yang meringankan pada diri terdakwa," kata Alfa Dera dalam persidangan di PN Depok, Rabu (13/3/2024).

Dalam penyampaian tuntutan, Alfa mengungkapkan, terdakwa tidak menunjukkan rasa penyesalan atas perbuatan kejinya.

"Perbuatan terdakwa dilakukan sangat keji dan di luar batas perilaku sebagai seorang manusia," tutur Alfa dalam persidangan.

Baca juga: Mahasiswa UI yang Bunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati

Alfa menyampaikan hal-hal yang memberatkan sehingga membuat jaksa memberi tuntutan hukuman mati. 

"Perbuatan terdakwa telah mengakibatkan rasa kesedihan yang sangat mendalam terhadap pihak keluarga korban MNZ, khususnya kedua orang tua korban," ucap Alfa.

"Perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat," imbuhnya.

Alfa menyatakan Altaf telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana. 

"Dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, sebagaimana dalam dakwaan pertama melanggar pasal 340 KUHP," jelas Alfa.

Baca juga: Fakta-fakta Mahasiswa UI Bunuh Junior: Tusuk Korban 30 Kali, Rampas MacBook-iPhone, lalu Menangis

Alfa dalam persidangan menuntut terdakwa Altaf dijatuhkan hukuman pidana mati.

Sebagai informasi, Altaf membunuh adik tingkatnya, MNZ (19) pada Rabu (2/8/2023) lalu. Akan tetapi, jasad korban baru ditemukan dua hari kemudian, di sebuah kamar indekos daerah Kukusan, Beji, Depok, pada Jumat (4/8/2023).

Baik Altaf dan MNZ, keduanya merupakan mahasiswa UI program studi (prodi) Sastra Rusia Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com