JAKARTA, KOMPAS.com - Altafasalya Ardnika Basya (23), tersangka pembunuh mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Naufal Zidan (19), menjalani rekonstruksi pembunuhan terhadap adik tingkatnya pada Selasa (22/8/2023) siang.
Rekonstruksi ini digelar oleh Polres Metro Depok di tempat kejadian perkara (TKP), yakni rumah kos korban yang beralamat di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat.
Dalam reka ulang tersebut, total terdapat 50 adegan yang diperagakan tersangka.
Adapun poin utama dalam rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap korban ada pada adegan pertama.
Tersangka datang menggunakan sepeda motor ke rumah kos korban. Dia kemudian disambut korban dan diajak masuk ke dalam kamar kos.
Baca juga: Saat Keluarga Korban Pembunuhan Mahasiswa UI Belum Terima Permintaan Maaf dari Pihak Tersangka
Setelah itu, tersangka keluar lagi untuk mengambil senjata tajam berupa pisau yang sudah disiapkan dan ditaruhnya di dalam jok sepeda motor.
Pisau inilah yang digunakan Altaf untuk membunuh korban di kamar 102 rumah kos tersebut.
Dalam salah satu adegan rekonstruksi, terungkap pula bahwa Altaf menusuk adik tingkatnya itu sebanyak 30 kali.
Pantauan Kompas.com, tersangka melakukan adegan menusuk korban hingga punggung korban menabrak dinding kamar.
"Ada puluhan berarti? Sampai 100 enggak?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alfa Dera di lokasi.
"Kemarin 30 tusuk," jawab tersangka.
Baca juga: Aksi Sadis Mahasiswa UI yang Bunuh Junior: Tusuk Korban 30 Kali sampai Lakban dan Bungkus Jasadnya
Wakasat Reskrim Polrestro Depok AKP Nirwan Pohan berujar, tersangka menusuk korban menggunakan pisau yang sudah disiapkan beberapa hari sebelumnya.
"Pengakuan tersangka, senjata itu memang sudah disimpan sebelumnya di jok motor itu dari beberapa hari sebelumnya," ujar Nirwan.
Dalam reka adegan lainnya, Altaf memperagakan adegan melakban kaki dan tangan jasad korban yang sudah terbujur kaku.
Setelah itu, tersangka membungkus korban dengan plastik hitam, melakbannya lagi, dan menyembunyikan jasad korban di bawah kasur.