JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menindak 10.158 pelanggar lalu lintas selama 10 hari Operasi Keselamatan Jaya 2024 berlangsung atau sejak 4 Maret lalu.
"(Sebanyak) 10.158 pelanggar tersebut ditindak dengan menggunakan sistem penindakan melalui ETLE statis dan mobile," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (14/3/2024).
Ia mengatakan, petugas juga menegur 19.903 pengendara yang melanggar lalu lintas.
Baca juga: 500 Knalpot Brong Disita dalam 10 Hari Operasi Keselamatan Lodaya
"Pelanggaran yang mendominasi pada Operasi Keselamatan Jaya 2024, kendaraan roda dua yaitu melawan arus sebanyak 1.960," ucap Ade.
Petugas mencatat pelanggaran lainnya, yaitu 1.441 pelanggar tidak menggunakan helm SNI. Sedangkan pada kendaraan roda empat pelanggaran terbanyak ialah tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 6.124.
"Untuk pelanggaran marka jalan 478 pelanggar, menggunkan handphone saat berkendara 79 pelanggar, serta melebihi batas kecepatan sebanyak 76 pelanggar," papar Ade.
Baca juga: 9.183 Pengendara Kena Tilang dalam 9 Hari Operasi Keselamatan Jaya 2024
Dia menjelaskan, tujuan utama Operasi Keselamatan Jaya 2024 ini untuk meningkatkan kesadaran pengendara dan memahami pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Sehingga berdampak pada penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas" tuturnya.
Untuk diketahui, Operasi Keselamatan Jaya 2024 akan berlangsung hingga 17 Maret 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.