Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Xpander Tabrak Porsche: Sopir Mabuk Vodka dan Berujung Ditetapkan Jadi Tersangka

Kompas.com - 16/03/2024, 10:59 WIB
Tria Sutrisna,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kecelakaan Mitsubishi Xpander menabrak mobil Porsche GT3 yang terparkir di dalam showroom Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang memasuki babak baru.

Sang sopir Mitsubishi Xpander berinisial JS (42) ditetapkan tersangka dan langsung ditahan. Hal ini karena JS terbukti lalai hingga mengakibatkan kecelakaan, dan kerusakan yang membahayakan serta menimbulkan kerugian besar.

“Untuk yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” ujar Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2024).

Baca juga: Polisi: Kerugian Xpander Tabrak Porsche di Showroom PIK 2 Capai Rp 5,7 Miliar

JS dijerat dengan Pasal 200, dan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Berdasarkan data sementara dari kepolisian, kerugian sementara dialami pihak showroom mobil Porsche ditaksir mencapai Rp 5,7 miliar.

Sopir Xpander mabuk

Berdasarkan hasil penyelidikan, JS ternyata sedang terpengaruh alkohol ketika mengemudikan mobilnya. Kepada penyidik, JS mengaku mengkonsumsi minuman keras jenis vodka sebelum kecelakaan.

“Benar, dia dalam kondisi mabuk. Dari keterangannya yang bersangkutan minum alkohol jenis vodka,” kata Wahyu.

Secara terpisah, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, minuman beralkohol itu diminum JS di rumahnya yang juga berada di kawasan PIK 2.

Dalam kondisi mabuk, tersangka kemudian pergi keluar rumah dan mengemudikan mobil menuju showroom seorang diri.

Sesampainya di depan showroom, JS yang sedang mabuk tak bisa mengendalikan laju kendaraan. Alhasil, dia menabrak kaca showroom dan menghantam mobil Porsche GT3 yang terparkir di dalamnya.

“Pada saat keluar rumah membawa mobil dalam pengaruh miras dan pada saat melewati jalan di depan showroom tidak bisa mengendalikan mobil sehingga menabrak bangunan showroom,” kata Nugroho.

Baca juga: Jurus Mabuk Pengemudi Xpander yang Tabrak Porsche dalam Showroom, Tenggak Vodka Sebelum Keluar Rumah

Cari tahu alasan ke showroom

Polisi sedang mendalami alasan JS pergi ke showroom mobil Porsche itu dalam kondisi mabuk. Sebab, JS mengaku memang ingin mendatangi tempat penjualan mobil mewah tersebut.

“Siang itu, memang yang bersangkutan (JS) mau ke showroom itu,” ucap Wahyu.

Di samping itu, tersangka juga mengaku kenal dengan pemilik showroom itu. Namun, penyidik masih mendalami kebenaran keterangan tersebut.

“Kalau terkait dengan saling kenal, kami masih dalami pemeriksaannya. Kalau dari keterangan sopir, dibilang kenal,” kata Wahyu.

“Tapikan, arti dalam kenal, contoh saya, saya kenal orang yang bersangkutan, tapi belum tentu kenal saya. Kita belum bisa menyimpulkan itu (saling kenal),” sambungnya.

JS sendiri, kata Wahyu, berstatus sebagai wiraswasta dan tinggal di kawasan PIK 2 dengan mengontrak rumah di salah satu cluster.

“Saya belum tahu titiknya di mana atau cluster-nya yang mana. Jadi, yang bersangkutan itu, wiraswasta, kemudian dia tinggal dan mengontrak di PIK 2. Tapi, katanya, rumah sendirinya di Grogol,” ungkap Wahyu.

Baca juga: Kronologi Mobil Xpander Tabrak Porsche di Dalam Showroom PIK 2, gara-gara Pengemudi Mabuk

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com