Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faktor “Bintang” Diduga Jadi Penghambat Penahanan Firli Bahuri

Kompas.com - 20/03/2024, 20:37 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan menduga, Firli Bahuri yang pensiun dengan pangkat lebih tinggi dari seluruh jajaran yang ada di Polda Metro Jaya membuatnya tak kunjung ditahan.

“Kami melihat alasan mengapa penanganan perkara (Firli) tidak segera lengkap atau P21 karena penahanan untuk Pak Firli sendiri sebenarnya ada problem,” kata dia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).

Menurutnya, Mabes Polri harus memberikan uluran tangan kepada jajaran Polda Metro lantaran Firli memiliki pangkat terakhir sebagai Komisaris Jenderal (Komjen) alias bintang tiga.

Baca juga: LP3HI Khawatir Mabes Polri Tidak Mendukung Polda Metro soal Kasus Firli Bahuri

Sementara, pangkat tertinggi yang ada di jajaran Polda Metro adalah bintang dua yang diemban Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

“Kalau kami lihat fenomena ini istilahnya adalah mental block. Karena pangkat jenderal bintang satu, jenderal bintang dua, mau tanda tangan surat perintah penahanan untuk jenderal bintang tiga itu ada problem, seperti itu,” tutur Kurniawan.

Maka dari itu, Kurniawan bersama sejumlah lembaga, termasuk Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggugat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di PN Jakarta Selatan terkait tak kunjung ditahannya Firli.

Gugatan yang ditujukan kepada Kapolri bertujuan supaya ada anggota kepolisian dengan pangkat bintang tiga atau lebih yang membantu jajaran Polda Metro dalam kasus Firli.

“Maka kami meminta atau menarik Mabes Polri di Praperadilan ini. Kami berharap ada level diatasnya yang diperbantukan, bintang tiga atau Kapolri misal,” ungkap Kurniawan.

“Kalau kemudian mereka bisa hadir, secara de facto maupun de jure bahwa Polri, Mabes Polri, berarti membackup penuh apapun yang dilakukan Polda Metro selaku penyidik,” sambung dia.

Namun, pantauan Kompas.com di PN Jakarta Selatan hari ini, tidak ada perwakilan Mabes Polri maupun Kapolri yang hadir di sidang gugatan praperadilan.

Dengan ini, perwakilan Kapolri sudah mangkir sebanyak dua kali. Selain itu, ketidakhadiran perwakilan Kapolri membuat sidang praperadilan kembali ditunda.

Baca juga: Polisi Tak Kunjung Tahan Firli Bahuri, Pengamat: Ada Konflik Kepentingan

Hakim Tunggal Sri Rejeki Marsinta memutuskan, bakal memanggil perwakilan Kapolri atau Termohon Dua sekali lagi sebelum sidang praperadilan resmi dibuka.

“Supaya lengkap, saya tunda kembali persidangan menjadi pekan depan. Kami akan panggil kembali Termohon Dua,” ucap dia di ruang sidang.

Jika perwakilan Kapolri tak hadir kembali, maka sidang praperadilan akan tetap dilaksanakan. Sidang akan dilakukan tanpa adanya perwakilan dari Mabes Polri.

“Pemanggilan ini menjadi yang terakhir,” tegas hakim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com