JAKARTA, KOMPAS.com - PA (27), mengungkapkan, anaknya S (5) sempat mengeluhkan sakit pada alat kelaminnya usai diduga dicabuli oleh sang ayah yang berinisial SN.
Dia menjelaskan, dugaan pencabulan bermula ketika korban yang tengah berulangtahun pada 31 Januari 2024 diajak bertemu oleh SN.
SN yang merupakan petugas pemadam kebakaran (damkar) Jakarta Timur itu pun membawa korban ke rumahnya, lantaran statusnya sudah bercerai dengan PA.
Baca juga: Petugas Damkar Jakarta Timur Diduga Cabuli Anak Kandungnya Sendiri
"Selama S menginap di sana aku enggak ada kecurigaan apa pun, karena aku selalu video call, pantau dia dari tracking lokasinya karena S aku bawain handphone," ujar PA saat dihubungi, Jumat (22/3/2024).
Kemudian, pada 4 Februari 2024, korban terus menghubungi PA agar segera menjemputnya. Setelah janjian, SN membawa buah hatinya ke dekat SPBU Cilangkap, Jakarta Timur.
"Anak aku masuk ke dalam mobil langsung tiba-tiba ngomong ‘Mama S kangen sama Mama, S mau sama Mama saja’ sambil meluk aku sambil netesin air mata. Aku masih belum ada kecurigaan," kata PA.
Di perjalanan pulang, korban minta digantikan pampers. Alhasil, PA menghentikan laju mobilnya di salah satu minimarket untuk berbelanja.
Tak disangka, kala PA membuka celana S, ditemukan banyak luka pada organ vital korban. Kepada sang ibu, S mengeluhkan sakit sambil menangis.
"Aku langsung bawa ke klinik. Sama (dokter) klinik pun dilihat (katanya) ‘iya benar Bu ini ada luka gesekan, sebaiknya langsung bawa ke RS ke poli spesialis anak'," tutur PA menirukan percakapannta dengan dokter.
Setelah mendatangi beberapa rumah sakit, dokter menyampaikan S mengalami luka gesekan pada alat kelaminnya.
Baca juga: Petugas Damkar Jaktim yang Diduga Cabuli Anak Kandungnya Berstatus Tenaga Honorer
"Kayaknya kejadiannya antara tanggal 3 atau 4. Karena 4 Februari itu aku jemput, 3 Februari masih menginap di rumah dia. Kemungkinan di malam itu (dicabuli), soalnya lukanya ini baru, dokter mengatakan ini luka baru," jelasnya.
Adapun SN dilaporkan oleh PA pada 6 Februari 2024 lalu karena diduga mencabuli sang anak. Kasus ini kemudian didalami Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, polisi telah memeriksa keterangan PA dan nenek korban.
"Yang sudah dilakukan melakukan klarifikasi terhadap pelapor atau ibu korban. Kemudian melakukan permintaan klarifikasi terhadap neneknya korban," kata Ade.
Selain itu, penyelidik juga bakal memeriksa keterangan beberapa saksi. Namun, Ade tak memerinci siapa saja saksi yang akan dipanggil.
"Penyelidik juga sudah meminta visum atau sudah melakukan visum terkait dengan proses penyelidikan ini. Hasil visumnya sudah ada di tangan penyelidik," sebut dia.
Polisi juga telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI, serta Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak).
Baca juga: Diduga Cabuli Anak Kandungnya, Petugas Damkar Jaktim Terancam Diputus Kontrak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.