Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Koboi Jalanan" di Mampang Beli "Airsoft Gun" Buat Gaya-gayaan

Kompas.com - 25/03/2024, 21:45 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku penodongan di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, HRR (33), mengaku membeli airsoft gun untuk gaya-gayaan.

“Motif pelaku membawa airsoft gun adalah untuk gaya-gayaan,” ujar Kapolsek Mampang Kompol David Yunior Kanitero saat jumpa pers di kantornya, Senin (25/3/2024).

Tak hanya itu, HRR disebut membawa airsoft gun supaya lebih percaya diri (PD) saat bepergian.

Baca juga: Polisi Tetapkan Pelaku Koboi Jalanan di Mampang Jadi Tersangka

Selain itu, pelaku bisa menunjukkan pistol tersebut ketika ada kejadian tak terduga.

“Supaya lebih PD dan gaya-gayaan saja, sehingga diperlihatkan pistol yang dibawa supaya kelihatan betulan (kepada orang lain),” tutur David.

David mengungkapkan, airsoft gun yang dimiliki HRR dibeli dari seseorang berinisial KS.

Baca juga: Senjata Makan Tuan, Pelaku Aksi Koboi Jalanan di Mampang Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

KS diketahui menjual barang tersebut seharga Rp 2.000.000.

“Dia beli dari temannya, KS. Kini, KS masih kami selidiki di mana keberadaannya dan masih kami kembangkan,” pungkas dia.

Sebagai informasi, ‘koboi jalanan’ berinisial HRR melakukan aksinya pada Kamis (21/3/2024) siang.

HRR menodongkan airsoft gun ke arah korban, Jese, karena tak terima jalurnya dipotong saat mengendarai mobil di Jalan Mampang Prapatan Raya.

Baca juga: “Koboi Jalanan” di Mampang Todongkan Airsoft Gun, Bukan Pistol Korek Api

Pelaku yang tak terima langsung mengancam pelaku dengan menodongkan pistol tersebut ke arah mobil korban.

Adapun penodongan dilakukan HRR untuk menakut-nakuti korban.

Video rekaman peristiwa penodongan kemudian viral di media sosial Instagram dan polisi bergerak cepat untuk memburu HRR.

Baca juga: “Koboi Jalanan” Mampang Cengengesan saat Digerebek, Polisi: Dikira yang Datang Bukan Polisi

Tak sampai delapan jam, HRR berhasil diringkus di kediamannya kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kini, HRR telah ditahan di Mapolsek Mampang. Atas perbuatannya, HHR terancam dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com