JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menegaskan, pistol yang ditodongkan "koboi jalanan" berinisial HHR (33) ke pengendara lain di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, adalah air soft gun.
“Pelaku menodongkan pistol air soft gun saat kejadian itu,” ujar Kapolsek Mampang Kompol David Yunior Kanitero saat jumpa pers di kantornya, Senin (25/3/2024).
Baca juga: Senjata Makan Tuan, Pelaku Aksi Koboi Jalanan di Mampang Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
Pistol korek api, kata David, merupakan senjata yang baru ditemukan penyidik saat menangkap pelaku di rumahnya di Kabupaten Bogor, Sabtu (23/3/2024).
Selain pistol korek api, turut ditemukan dua selongsong peluru di rumah pelaku.
“Pistol korek api dan dua peluru tajam ditemukan di rumah pelaku saat penangkapan,” tutur dia.
Sebagai informasi, HHR melakukan aksinya pada Kamis (21/3/2024) siang.
HHR menodongkan air soft gun ke arah korban, Jese, karena tak terima jalurnya dipotong saat mobil yang dikendarainya melintas di Jalan Mampang Prapatan Raya.
Baca juga: Polisi Tetapkan Pelaku Koboi Jalanan di Mampang Jadi Tersangka
Pelaku yang tak terima kemudian mengancam pelaku dengan menodongkan pistol tersebut ke arah mobil korban.
Penodongan itu dilakukan karena HHR berniat menakut-nakuti korban.
Senjata tersebut diakui pelaku dibeli dari salah seorang kenalannya yang tinggal di Kota Padang, Sumatera Barat.
Kini, HHR telah ditahan di Mapolsek Mampang. Atas perbuatannya, HHR terancam dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.