Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa Pro dan Kontra Prabowo-Gibran Didiskualifikasi Saling Lempar Batu di Patung Kuda

Kompas.com - 27/03/2024, 12:14 WIB
Xena Olivia,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa yang pro dan kontra pasangan pemenang Pemilu 2024 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi saling cekcok saat demo di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Pantauan Kompas.com di lokasi, kedua kubu berorasi di dua titik yang berlawanan. Namun, tiba-tiba sejumlah pedemo dari kubu pro menghampiri kubu kontra.

Mereka marah dan menunjuk-nunjuk ke arah pemimpin aksi kubu kontra yang berdiri di atas mobil komando.

Baca juga: Ada Demo di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat Arah Istana Ditutup

Polisi segera menenangkan dan menghadang mereka. Namun, permintaan itu tidak diindahkan.

Para pedemo dari kubu pro tetap memaksa untuk menghampiri lawannya.

Tak lama kemudian, suasana memanas ketika kedua kubu saling melempar batu. Tidak hanya sekali, dua kali, aksi itu terjadi selama beberapa menit.

Beberapa pedemo yang berhasil lolos dari barikade polisi juga ditahan agar cekcok tidak berlangsung lebih jauh.

Setelah suasana lebih tenang, polisi membujuk pedemo dari kubu pro agar kembali ke tempat orasinya. Kemudian, barulah kubu pro saling mengarahkan rekannya agar kembali satu komando dan balik kanan ke tempat asalnya.

Lalu, kedua kubu saling melanjutkan orasi masing-masing.

Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Pusat menerjunkan sebanyak 1.233 personel untuk mengawal sidang pendahuluan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden (PHPU) di MK hari ini, Rabu.

Baca juga: Massa Demo di Patung Kuda, Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“Untuk jumlah pasukan sendiri kami menerjunkan 1.233 personel gabungan yang nantinya akan mengamankan kegiatan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), baik itu dari sisi dalam maupun dari sisi luar,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro melalui keterangan resmi.

Kepada para pedemo di Patung Kuda, Susatyo juga mengimbau agar mereka tetap memerhatikan hak masyarakat lain saat menyampaikan aspirasi.

"Kami mengimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap dipatuhi,” tegas dia.

Susatyo juga telah mengarahkan agar personel yang terlibat pengamanan agar selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan, serta bersikap humanis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com