Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Kompas.com - 28/03/2024, 15:05 WIB
Rizky Syahrial,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) menerima limpahan berkas kasus narkotika aktor Ammar Zoni.

"Hari ini ada penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama Ammar Zoni atau sering disebut dengan tahap dua," kata Kepala Kejari Jakbar, Hendri Antoro saat ditemui wartawan, Kamis (28/3/2024).

Baca juga: Kasus Ammar Zoni: Penjara atau Rehabilitasi?

Ammar tiba di Kejari Jakbar sekitar pukul 11.00 WIB. Saat ini, semua keperluan administrasi Ammar sudah diselesaikan.

Sambil menunggu sidang, Kejari Jakbar akan menitipkan Ammar Zoni ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, hari ini.

"Kami titipkan di Rutan Salemba yang sudah kami koordinasikan," papar dia.

Ammar Zoni sudah tiga kali terjerat dalam kasus narkotika.

Menurut Hendri, jaksa penuntut umum akan mempertimbangkan tuntutan terhadap Ammar Zoni.

Selain itu, Kejari Jakbar memastikan tidak ada penambahan pasal yang disangkakan kepada Ammar.

Baca juga: Ammar Zoni Minta Direhabilitasi karena Sudah Kecanduan, Pengacara: Penyidik Pasti Paham

"Tentu ketika masuk dalam residivis atau telah pernah melakukan tindak pidana, maka akan jadi pertimbangan tersendiri dalam tuntutan pidananya," ucap Hendri.

Pengamatan Kompas.com di lokasi, Ammar memakai baju hitam dan celana hitam saat keluar dari Kantor Kejari Jakarta Barat.

Ia mengenakan rompi berwarna oranye.

Tak lama kemudian, ia langsung dibawa oleh penyidik menggunakan mobil Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Sebelumnya, Ammar kembali ditangkap kasus narkotika oleh Polres Jakarta Barat pada 12 Desember 2023.

Ia pernah ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan usai terbukti memiliki narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari satu gram pada Maret 2023.

Baca juga: Ajukan Rehabilitasi, Kuasa Hukum Ammar Zoni: Kami Khawatir Kesehatannya jika Ditahan

Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika pada 10 Maret 2023.

Setelah tujuh bulan dibui, Ammar Zoni dinyatakan bebas pada Oktober 2023.

Beberapa tahun lalu, tepatnya 2017, Ammar Zoni juga pernah ditangkap berkait penyalahgunaan narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com