Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Kompas.com - 29/03/2024, 15:53 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) AKBP Andri Kurniawan menyatakan jajarannya telah menangkap sopir Grab yang melakukan penculikan dan pemerasan terhadap penumpang wanita berinisial CP.

Pelaku berinisial M (30) ditangkap di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Proses masih berjalan pemeriksaan dan sudah diamankan," ucap Andri kepada wartawan di Polres Jakbar, Jumat (28/3/2024).

Ia mengungkapkan, kasus dugaan penculikan dan pemerasan yang dilakukan M terhadap CP terjadi di Kawasan Jakbar, Senin (25/3/2024).

Namun, korban baru membuat laporan resmi ke pihak kepolisian pada Kamis, (28/3/2024) malam.

Baca juga: Kasus Penculikan Penumpang Grab Car, Ini Tips Aman Naik Taksi Online

Polisi pun langsung mengambil keterangan dari korban.

"Telah mendapatkan laporan langsung tadi malam, korban kita ambil keterangan dan periksa," ujar Andri.

Berdasarkan keterangan korban melalui kuasa hukumnya, peristiwa yang menimpa CP terjadi pada Senin (25/3/2024) sekitar pukul 20.30-21.00 WIB.

Kala itu, korban memesan taksi online GrabCar dari Neo Soho, Jakarta Barat menuju tempat tinggalnya. Saat taksi pesanannya datang, CP sudah memastikan nomor polisi mobil yang dikendarai oleh terduga pelaku sesuai dengan yang tercantum dalam aplikasi.

Dalam perjalanan, pengemudi tiba-tiba mengarahkan kendaraan untuk masuk ke Tol Jakarta-Tangerang.

Baca juga: Kronologi Aksi Percobaan Penculikan dan Pemerasan oleh Pengemudi GrabCar di Jakarta Barat

Ketika korban menanyakan alasannya, pengemudi mengaku hanya mengikuti peta.

CP segera mengecek aplikasi Grab, dan ternyata mitra pengemudi tidak memencet tombol pick up.

Di tengah perjalanan, pengemudi mengeluh sesak napas dan meminta korban untuk menggantikannya mengemudikan mobil.

Hal ini pun ditolak oleh korban. Tak sampai di situ, pengemudi tiba-tiba meminta korban untuk mentransfer uang sebesar Rp 100 juta.

Korban juga diancam akan dibuang ke sungai jika tidak menuruti permintaannya. Oleh karena itu, korban memaksa keluar dari mobil yang masih melaju hingga mengalami luka-luka. 

Baca juga: Bocah 9 Tahun Nyaris Jadi Korban Penculikan, Leher Dijerat Kabel sampai Berbekas

Mobil pun berhenti, dan pengemudi mengejar korban. Di jalan tol, korban berusaha berteriak meminta tolong, tetapi kemudian ditarik dan dibekap oleh terduga pelaku.

"Seperti yang disampaikan keterangan sementara, pelaku melakukan pemerasan kepada korban saat dalam perjalanan dari Mal Neo Soho Central Park menuju kediamannya (rumah CP)," ujar Andri.

Bukan hanya memeriksa CP, pihak kepolisian juga memeriksa pihak perusahaan Grab.

Andri mengatakan, pihak Grab membantu kepolisian dalam mengumpulkan data pelaku sampai akhirnya M bisa segera diamankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com